MANGUPURA, BALIPOST.com – Perayaan tahun baru 2020 di wilayah Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kabupaten Badung, ternoda. I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) tewas setelah ditusuk oleh sepupunya, I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22), Selasa (31/12) pukul 21.00 Wita di warung CGT.
Pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Mengwi, Rabu (1/1). Pelaku juga menebas ibu kandungnya, I Gusti Ayu Wetri (51).
Informasi diperoleh, pada Selasa (31/12) pukul 17.30 Wita, pelaku minum-minuman keras bersama I Putu Candradinata di warung CGT milik I Gusti Ngurah Bagus Putra Ariana. Beberapa saat kemudian datang korban dan ikut bergabung minum.
Pukul 20.50 Wita, Candradinata tidak sengaja menjatuhkan teko berisi miras sehingga membuat pelaku tersinggung.
“Terjadi percekcokan antara pelaku dan saksi (Candradinata). Korban yang mengetahui hal itu bermaksud melerai keributan tersebut,” ujar sumber.
Karena merasa terdesak pelaku kemudian pulang untuk mengambil sebilah pedang di kamarnya. Selanjutnya kembali ke TKP dan langsung menyerang Candradinata dan korban secara membabi buta.
Candradinata lolos dari maut, tapi pelaku menusuk perut korban. Pada saat kejadian juga ada ibu kandung pelaku di TKP bermaksud melerai keributan itu. Namun Wetri juga kena tebas.
Setelah itu korban dibawa ke RSUD Mangusada, Kapal, Badung. Namun korban meregang nyawa dalam perjalanan ke rumah sakit.
Pihak keluarga korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut. Setelah menerima laporan kasus ini, tim Opsnal Polsek Mengwi di-back up Polres Badung melakukan penyelidikan.
Tim dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Mangku Bunciana melakukan olah TKP. Pada Rabu (1/1) pukul 00.30 Wita, polisi menangkap di rumahnya tak jauh dari TKP. Petugas juga mengamankan barang bukti pedang dan pakaian korban.
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Nanti saya mintakan datanya,” ungkapnya.(Kerta Negara/balipost)