AMLAPURA, BALIPOST.com – Petahana, I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Wayan Arta Dipa telah mengambil formulir pendaftaran untuk bakal calon (balon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di DPD Partai Golkar, Rabu (18/12). Dalam pengambilan formulir pendaftaran tersebut, keduanya tidak hadir melainkan diwakilkan sang anak.

Pengambilan formulir pendaftaran untuk Wayan Artha Dipa dimandatkan ke putrinya Ni Putu Putri Adnyani dan adik kandung Arta Dipa, yakni I Ketut Sumerta. Mereka tiba sekitar pukul 11.00 Wita untuk pendaftar pertama di Partai Golkar.

Setelah itu, disusul kedatangan utusan dari Partai Nasdem untuk pengambilan formulir pendaftaran I Gusti Ayu Mas Sumatri yang diwakilkan oleh putranya, I Gusti Ngurah Subagiarta alias Ode bersama dengan Sekretaris Partai NasDem, I Made Juwita. Keduanya tiba di kantor DPC Partai Golkar sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca juga:  Pilbup Karangasem Diprediksi "Sengit," Ini Kata Dua Tim Pemenangan

Usai pengambilan formulir, I Ketut Sumerta mengatakan, pihaknya diminta oleh bakal calon untuk mengambil formulir pendaftaran ke DPD Partai Golkar. Karena, bakal calon tidak bisa hadir secara langsung  untuk mengambil formulir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. “Kami hanya dimandatkan untuk mengambil formulir pendaftaran. Kami kurang tahu apakah bakal calon akan mendaftar sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah,” ucapnya didampingi Putri Adnyani.

Sumerta menambahkan, pengembalian formulir pendaftaran belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan. Karena, pihaknya masih menunggu hari baik atau momen yang tepat untuk pengembalian formulir tersebut. “Kami belum bisa pastikan kapan dikembalikan formulirnya. Kami akan mencari hari baik. Nanti kami akan sampaikan lagi kalau formulir akan mengembalikan,” katanya.

Baca juga:  Mantan Bupati Karangasem Nyaleg ke Provinsi

Hal yang sama juga disampikan oleh Sekretaris Partai NasDem, I Made Juwita didampingi Ngurah Subagiarta. Dia menjelaskan, tujuan kedatangan dirinya untuk mengambil formulir pendaftaran atas perintah I Gusti Ayu Mas Sumatri. “Bu bupati ingin mendaftar menjadi kepala daerah melaui Partai Golkar ini. Karena perintah DPP, kami diminta berkoordinasi dengan semua partai politik. Karena kami di Partai NasDem ingin membangun Karangasem secara bersama-sama,” katanya.

Sebelum mengambil formulir pendaftaran ini, Juwita mengatakan pihaknya sudah sempat berkoordinasi dengan Partai Golkar. Bahkan, saat itu pihaknya telah menyetorkan biodata Mas Sumatri untuk ikut mendaftra sebagai bakal calon bupati di Partai Golkar. “Untuk pengembalian formulir pendaftaran, kami masih komunikasikan dulu dengan ketua. Kami mencari hari baik untuk pengembalian ini,” jelas Juwita.

Baca juga:  Usung Incumbent di Pilkada Klungkung, Gerindra Tunggu Hari Baik Keluarkan Rekomendasi

Ketua Pembentukan Tim Pilkada, Wayan Sekep Ariana Munasabat, mengatakan, pendaftaran untuk pengambilan formulir ini dimulai 18 sampai 27 Desember. Sementara, untuk pengembalian formulir pendaftaran dilakukan mulai 28 Desember  sampai 7 Januari 2020. “Kami minta bakal calon melengkapi segala administrasi yang dibutuhkan. Kalau sudah lengkap, bisa diserahkan ke kami. Selanjutnya formulir akan diserahkan ke DPP. Setelah itu, akan dilanjutkan survei bakal calon,” jelasnya.

Sedangkan, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi dan Daerah DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Muamar Khadafi, menegaskan, pihaknya mengatensi pemilihan pilkada di Bali. “Kami harap bakal calon yang mendaftar bisa mengikuti semua mekanisme pendaftaran dengan baik. Karena kami ingin mensurvei figur terbaik yang dicalonkan Partai Golkar nantinya,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *