MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah Kab Badung Wayan Adi Arnawa membuka Bintek dan Evaluasi persiapan penilaian BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) bagi tim penilai dan UPT Puskesmas di Kabupaten Badung, Selasa (10/9) di Puspem Badung. Turut hadir dalam kesempatan tersebut kepala OPD terkait Pemerintah Kab Badung, Ketua BPKP (badan pengawasan keuangan pembangunan) Prov Bali dalam hal ini diwakili oleh Kordinator Pengawas Akuntan Negara Martiknyo, Kepala Puskesmas se-Kab Badung dan narasumber dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) perwakilan Bali sebanyak 3 orang.

Sekda Badung Wayan Adi Arnawa sangat mengapresiasi dilaksanakannya bintek BLUD, sebab ini sama dengan implementasi dari Reformasi birokrasi. Disadari selama ini puskesmas-puskesmas langsung ke Dinas Kesehatan, namun dengan paradigma yang baru ini diharapkan akan lebih lincah ketika puskesmas diberikan garda baru BLUD.

Baca juga:  Harpelnas, PLN Usung Tema "Senyum Pelanggan Indonesia Benderang"

“Ini sama dengan rumah sakit yang kita punya RSUD Mangusada, khusus untuk kepala puskesmas untuk lebih memahami dalam rangka mengelola keuangan selaku BLUD nanti, dengan harapan menjaga kualitas layanan,” harap Sekda.

Lebih lanjut dikatakan, Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis organisasi perangkat daerah Dinas Kesehatan, sesuai Peraturan Bupati Badung provinsi Bali Nomor 50 tahun 2018 tentang kedudukan susunan organisasi petugas dan tata kerja unit pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, yang ingin menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) harus memenuhi persyaratan substantif teknis dan administratif. Sesuai dengan pengertian BLUD dan PPK-BLUD Badan Layanan Umum Daerah, Puskesmas BLUD dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual tanpa pungutan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Baca juga:  Program JKN-KIS, Optimalisasi Kualitas Layanan Masih Jadi PR

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Nyoman Oka Jenyana melaporkan dalam pelaksanaan bintek BLUD bertujuan untuk menyamakan persepsi antara tim penilai dengan pelaksana BLUD itu sendiri, khususnya di puskesmas. Inti BLUD itu sendiri adalah bagaimana seleksi intibilitas dari pada pengolahan keuangan atau SDM yang ada yang salah satu tujuan untuk mempercepat pelayanan tidak meninggalkan kualitas pelayanan itu sendiri. Bintek kali ini diikuti 30 orang, digelar selama 3 hari.

Baca juga:  Lima Layanan Polres Buleleng Ini, Diberi Zona Hijau oleh ORI Bali

“Bintek ini kami mohon diikuti dengan bagus dan serius sehingga apa yang dicita-citakan awal tahun 2020 yaitu seluruh UPT Puskesmas Kab. Badung sudah bisa ditetapkan sebagai BLUD penuh seperti di RSUD Mangusada,” harapnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *