PAMTS melaksanakan langkah penerapan RPAM yang komprehensif dari hulu hingga hilir. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Kabupaten Gianyar terus berkomitmen menjaga keberlanjutan sumber daya air serta memastikan pelayanan air minum kepada masyarakat tetap memenuhi standar kesehatan. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan penerapan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) yang komprehensif dari hulu hingga hilir.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani, Wayan Suastika, Senin (16/3), menegaskan penerapan RPAM bukan sekadar menjalankan kewajiban regulasi, melainkan instrumen vital untuk memitigasi risiko pencemaran maupun gangguan distribusi.

Baca juga:  Seniman Sambut Baik FSBJ Hybrid dan Kedepankan Prokes

“Melalui RPAM, kami melakukan identifikasi risiko secara mendetail, mulai dari perlindungan sumber air baku, optimalisasi proses produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA), hingga pemantauan di jaringan distribusi ke pelanggan. Ini memastikan setiap potensi gangguan dapat dicegah dan ditangani lebih cepat,” ujar Wayan Suastika.

Langkah ini sejalan dengan mandat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Regulasi tersebut mengatur standar ketat parameter fisik, kimia, mikrobiologi, hingga radioaktivitas guna melindungi masyarakat dari risiko penyakit berbasis air.

Baca juga:  Mal hingga Pusat Perdagangan Diizinkan Buka, Ini Pengaturannya

Selain itu, PAMTS juga merujuk pada Surat Edaran Dirjen Cipta Karya Nomor 56/SE/DC/2023 yang mewajibkan seluruh penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) menerapkan pendekatan manajemen risiko yang menyeluruh.

Wayan Suastika menambahkan bahwa ke depan, tantangan menjaga kuantitas dan kualitas air akan semakin dinamis. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama. “Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gianyar, instansi teknis terkait, serta masyarakat luas. Menjaga kelestarian sumber daya air adalah tanggung jawab bersama karena air merupakan aset vital bagi keberlangsungan daerah kita,” imbuhnya.

Baca juga:  Ribuan WNA Dideportasi, Menteri Imipas Soroti Pegawai Bertato hingga Bentuk Satgas Patroli

Wayan Suastika menambahkan dengan konsistensi penerapan RPAM ini, PAMTS optimistis dapat terus menyediakan layanan air minum yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan di Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN