
GIANYAR, BALIPOST.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, Jumat (24/10), menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar. Meski demikian, pihaknya memberikan sejumlah catatan.
Menurutnya, proyek yang menggunakan dana masyarakat harus dijaga kualitasnya. Pekerjaan wajib memenuhi prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya.
Kajari Gianyar menyoroti pentingnya memperhatikan berbagai aspek dampak lingkungan dan sosial. Aspek ekonomi masyarakat sekitar yang terdampak, pencegahan pencemaran udara dengan pemasangan paranet, dan antisipasi hambatan lalu lintas, menjadi perhatian utama.
“Kepentingan masyarakat dan kepentingan umum harus selalu diutamakan, termasuk dalam pembangunan puspem yang juga harus mengutamakan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ucapnya.
Secara teknis, Agus Wirawan mengingatkan agar sanitasi dan pembuangan air agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Penggunaan bahan-bahan harus sesuai spesifikasi kontrak dan yang paling krusial, kekuatan struktur beton harus tahan gempa dengan penggunaan tiang pancang yang kokoh, kuat, dan dilengkapi bantalan elastis atau struktur fleksibel berayun, mengingat Bali adalah daerah rawan gempa.
“Kedalaman tiang pancang juga ditekankan agar disesuaikan dengan kondisi lapisan tanah guna mencegah penurunan bangunan,” jelasnya.
Dipaparkannya, meskipun pekerjaan masih berada di persentase 41 persen, Kajari mengingatkan agar kualitas ke depan, termasuk pekerjaan dinding, finishing, instalasi listrik, dan drainase, harus diperhitungkan dengan matang. Dalam pengecekan di lokasi, masih ditemukan adanya besi berkarat, sehingga Kajari menginstruksikan untuk segera dilakukan pembersihan karat dengan treatment tertentu.
Agus Wirawan Eko Saputro menambahkan bahwa pendampingan Bidang Datun Kejaksaan berfokus pada bidang administrasi. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar peran pengawas, manajemen konstruksi, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang menguasai secara teknis harus bekerja secara maksimal.
“Hal ini diperlukan untuk menghasilkan kualitas bangunan Pusat Pemerintahan Gianyar yang tepat mutu sebagai tempat pelayanan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pihaknya melakukan kunjungan lokasi ke proyek pembangunan Puspem Gianyar pada Kamis (23/10). Saat itu ia didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Arin P. Quarta, S.H., M.H., beserta jaksa pengacara negara.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan hukum yang dilakukan oleh Bidang Datun Kejaksaan Negeri Gianyar terhadap program pemerintah daerah, memastikan pembangunan puspem sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku. (Wirnaya/balipost)










