Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengurusan izin impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 diantaranya I Nyoman Damantra dan pemberi suap pemilik PT Cahaya Sakti Agro CFU alias Afung dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar. (BP/ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Anggota DPR-RI asal Bali Nyoman Dhamantra diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat baru saja tiba dari Bali di Bandara Soekarno-Hatta. Penjemputan KPK ini terkait dengan tertangkap tangannya asisten Dhamantra dalam dugaan suap impor bawang putih.

KPK pada Kamis (8/8) malam telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK). Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (INY), Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan bahwa hal yang paling membuat miris adalah ketika perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia justru dijadikan lahan bancakan pihak-pihak tertentu. “Dalam kasus ini, KPK menemukan ada alokasi fee Rp 1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia,” ucap dia.

Baca juga:  Viral di Medsos Polisi Geber Gas Motor Matic, Ini Faktanya

Semestinya, kata dia, praktik ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi dan masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi. Agus menyatakan lembaganya telah melakukan kajian terhadap komoditas pangan strategis, yakni bawang putih selama tahun 2017. “Temuan KPK, terdapat beberapa hal yang memerlukan perbaikan, yaitu belum adanya disain kebijakan yang komprehensif dari Kementerian Pertanian dalam membangun swasembada komoditas bawang putih,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, dukungan informasi atas lahan-lahan pertanian yang secara riil bisa dipergunakan dalam mewujudkan swasembada bawang putih juga belum optimal. Sementara terkait perbaikan pada aspek pelaksanaan, kata Agus, belum optimalnya peran pemerintah dalam mengevaluasi kewajaran kenaikan harga bawang putih di pasar.

“Pada aspek pengawasan, yaitu belum optimalnya pengawasan terhadap distribusi penjualan bawang putih impor,” ujar Agus.

Asisten Dhamantra termasuk dalam 11 orang yang di-OTT KPK, Rabu (7/8) malam, di Jakarta terkait suap untuk anggota DPR-RI. “Yang pasti satu orang ini perjalanannya diduga dari Bali kemudian ke Jakarta dan kami jemput di Bandara Soekarno-Hatta. Jadi tim langsung ditugaskan ke sana dan dibawa ke kantor KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8).

Baca juga:  Anugerah BUMN 2017 Tingkatkan Nilai Tambah Bagi Negeri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota Komisi VI DPR-RI yang dimaksud adalah Nyoman Dhamantra dari Fraksi PDI-P. Lebih lanjut Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk di antaranya bukti transaksi perbankan yang diduga menggunakan money changer dengan lebih dari Rp 2 miliar.

“Jadi, ada transfer yang menggunakan fasilitas money changer yang kami indikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR-RI di Komisi VI terkait dengan impor bawang putih,” kata Febri Diansyah dikutip dari Kantor Berita Antara.

Bukti uang dalam bentuk dolar AS diamankan dari orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR-RI tersebut. “Ada uang dalam mata uang asing dolar AS yang juga kami amankan dari salah satu pihak yang diamankan kemarin malam. Nanti kami sampaikan lagi update jumlahnya berapa karena KPK juga harus mengidentifikasi lebih lanjut uang yang dibawa tersebut itu terkait dengan spesifik perkara ini atau hal-hal yang lain,” ucap Febri.

Baca juga:  Pemanggilan Kejari Karangasem Dimanfaatkan Oknum, Sejumlah Ketua BUMDes Dimintai Puluhan Juta

Sampai saat ini, katanya, KPK telah menangkap 12 orang, termasuk anggota Komisi VI DPR-RI tersebut yang dibawa tim KPK dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis.

Sebelumnya, 11 orang telah terlebih dahulu ditangkap di Jakarta, Rabu (7/8) malam hingga Kamis pagi, terdiri atas unsur swasta, importir, sopir, orang kepercayaan anggota DP- RI, dan pihak lainnya. “Sebanyak 12 orang yang kami amankan sampai dengan siang ini. Barusan ada satu orang yang kami amankan dari Bandara Soekarno-Hatta, kemudian dibawa ke kantor KPK. Sekarang sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febri. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *