
DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) di Denpasar, Senin (17/11) melakukan uji sample di Pasar Kereneng jelang peringatan Hari Suci Galungan dan Kuningan.
Dalam uji sample sebanyak 22 produk itu, ternyata ada 6 produk mengandung bahan berbahaya, yakni formalin dan rhodamin B.
Kepala BBPOM di Denpasar Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni ditemui di lokasi mengatakan, 22 sample produk yang diuji terdiri dari 10 sample produk yang dicurigai mengandung bahan pewarna berbahaya yakni rhodamin seperti, terasi lombok, jajanan Bali upakara, serta bijik pink.
Kemudian ada 8 produk yang dicurigai mengandung formalin, seperti cumi setengah kering, sudang lepet dan teri Medan. Selanjutnya diuji juga 3 sample produk yang diduga mengandung boraks dan 3 produk yang dicurigai mengandung metanil yellow (pewarna kuning bukan untuk makanan).
Dari sample yang diuji, 6 produk dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya. Tiga produk mengandung formalin, yakni Teri Medan, cumi basah, dan cumi setengah kering dengan kandungan formalin 13,5 persen.
Terdapat 3 produk lainnya mengandung rhodamin B seluruhnya merupakan terasi. “Dari 22 produk pangan yang kami lakukan uji ada 6 atau 27 persen yang positif mengandung bahan berbahaya. 27 persen ini terhadap produk yang kami jadikan sample ya, bukan semua produk pangan,” tegasnya.
Demikian dia menjelaskan, untuk produk jajanan upakara dinyatakan bebas bahan berbahaya setelah dilakukan uji sampling.
Untuk terasi serta produk lainnya yang terbukti mengandung bahan berbahaya, pihaknya mengaku akan melakukan penelusuran lebih lanjut hingga produsen bisa ditemukan.
Sementara terhadap produk di Pasar Kereneng yang terbukti mengandung bahan berbahaya, pihaknya saat ini mengimbau pedagang untuk tidak lagi menjual produk tersebut.
Pihaknya juga menyarankan pedagang untuk beralih ke pemasok lainnya untuk mendapatkan produk yang aman dari bahan berbahaya. “Untuk penyitaan kami belum lakukan, karena pedagang kecil modalnya gimana nanti. Kami sarankan pedagang untuk mengembalikan produknya ke penyuplai,” ujarnya.
Terkait penemuan tersebut, Kepala Unit Pasar Kereneng I Gusti Ngurah Arya Kusuma mengatakan akan menemui pedagang yang menjual produk pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Pihaknya juga akan menghimbau pedagang untuk menghentikan penjualan produk pangan yang positif bahan berbahaya. “Kita belum ada perintah untuk melakukan penyitaan, tapi kami himbau pedagang untuk menghentikan edaran produk yang mengandung bahan berbahaya,” terangnya.
Dia mengakui, pedagang sering membandel dan main kucing-kucingan. Namun, ditegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya. (Widiastuti/bisnisbali)








