Para tersangka bentrok di Desa Keliki digiring di halaman Mapolres Gianyar. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Bentrok antarburuh bangunan di Banjar Bangkiang Sidem, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, berbuntut saling lapor. Polres Gianyar yang ikut menindak kasus ini mengamankan 13 pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam dan sepeda motor yang rusak akibat bentrokan yang terjadi saat hari raya Penampahan Galungan itu.

Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo saat bertemu awak media, Jumat (26/7), mengungkapkan, 13 tersangka diamankan dari pengungkapan kasus bentrokan tersebut. Polisi juga menyita 6 unit sepeda motor rusak, 2 bilah kayu, 2 bongkah batu kapur, 4 senjata tajam dan 2 HP. “Kasus bentrokan ini dibagi dalam tiga laporan polisi,“ ucapnya.

Enam tersangka ditangani Polsek Tegallalang dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama. Tiga tersangka ditangani jajaran Polres Gianyar dengan pasal yang sama. Selanjutnya empat tersangka diamankan di Polres Gianyar karena membawa senjata tajam. “Yang dilaporkan terkait pasal 170 KUHP dan UU Darurat pasal 12 tahun 1951 tentang Membawa, Menyimpan dan Menguasai senjata tajam tanpa izin,” jelas Kapolres Gianyar.

Baca juga:  Konvoi Kelulusan Siswa, Puluhan Motor Knalpot Brong Ditilang

Perwira melati dua di pundaknya ini menerangkan, bentrok antarburuh bangunan asal Sumba itu dilatarbelakangi saling pandang hingga berujung salah paham antara tersangka Yacob Pungo dan Susanto Rangga Dari. Padahal mereka masih saudara, asal satu kecamatan di Sumba, sehingga masih bisa diselesaikan secara baik-baik.

Kesalahpahaman berlarut itu berujung saling tantang melalui telepon. Awalnya kelompok Yacob yang berjumlah enam orang mendatangi proyek di Desa Sayan, Ubud, untuk mencari Susanto pada Minggu (21/7). Namun, mereka hanya bertemu Martin, teman Susanto. Tidak puas, Yacob kemudian kembali menelepon Susanto, mengajak bertemu di pertigaan Bangkiang Sidem di Desa Keliki.

Baca juga:  Purwata Lepas Jabatan Ketum PSSI Gianyar

Susanto yang menyanggupi tantangan itu mengajak 14 orang temannya mendatangi Yacob di proyek Bangkiang Sidem, namun di tengah jalan dicegat oleh pecalang dan disuruh pulang. Keesokan harinya, Selasa (23/7) sekitar pukul 14.00 Wita, Yacob dan lima orang temannya kembali mencari Susanto ke Desa Sayan. Nah, di sinilah dua pemuda yang berseteru ini bertemu dan berkelahi. Susanto dikeroyok oleh Yacob dan temannya.

Perkelahian yang tidak seimbang tersebut membuat Susanto lari, sembari berteriak minta tolong. Teriakan tersebut didengar oleh pekerja lainnya asal Jawa dan menyuruh kelompok Yacob pulang. Susanto yang tidak terima dikeroyok, akhirnya mengajak 11 rekannya balas dendam dengan menyerbu ke Banjar Bangkiang Sidem.

Kelompok Susanto melengkapi diri dengan senjata tajam. Setiba di Banjar Bangkiang Sidem, kelompok Yacob yang sudah siap langsung menghadang kelompok Susanto, bentrokan antarburuh bangunan itu pun tidak terhindarkan. Kelompok Susanto dilempari batu hingga lari kocar kacir ke arah sawah. Sementara Susanto yang tidak sempat melarikan diri, kembali dikeroyok oleh dua tersangka dari kelompok Yacob.

Baca juga:  Polres Gianyar Jalankan Lapak SKCK

Warga Desa Keliki yang geger dengan kejadian ini langsung membunyikan kulkul bulus dan mengamankan warga dari kelompok Susanto. Sementara kelompok Yacob melampiaskan amarahnya dengan merusak sepeda motor milik kelompok Susanto. Selanjutnya aparat kepolisian yang datang mengamankan dua kelompok buruh yang berseteru itu.

Kapolres Gianyar menambahkan, perkelahian dua kelompok itu berujung saling lapor polisi. Kelompok Yacob melaporkan pengeroyokan dengan korban Tomas Tari Wungok, sedangkan kelompok Susanto melaporkan hal yang serupa dengan korban Susanto sendiri. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *