Kadisdikpora Denpasar, Wayan Gunawan. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Online untuk tingkat SMP di Kota Denpasar untuk jalur inklusi, siswa miskin, dan zonasi jarak terdekat mulai dibuka pada Senin (24/6). Di jadwal yang ada https://denpasar.siap-ppdb.com, pendaftaran mulai Pukul 08.00 Wita. Namun baru sejam, sudah ada pengumuman yang menyatakan pendaftaran sebelumnya tidak dianggap dan dibuka kembali pukul 12.00 Wita.

Soal ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Wayan Gunawan, mengatakan pengulangan pendaftaran ini terpaksa diambil, karena terdapat kesalahan zonasi. Ia mengatakan terjadi gangguan penentuan jarak.

Akibat peristiwa ini, pendaftaran untuk jalur zona terdekat diulang pukul 12 Wita. “Bila sudah ada yang masuk pada pukul 08.00 tidak berlaku. Semua harus ulang. Ini kesalahan sistem. Kita sekarang sedang perbaikan,” ujar Gunawan.

Baca juga:  Hasil Swabnya Belum Keluar, Satu PDP Usia Belasan Tahun Meninggal di RSUD Klungkung

Gunawan mengatakan, ini hanya untuk jalur zona jarak terdekat. Untuk jalur siswa miskin, pendaftaran tetap jalan. Seperti yang dilakukan di rumah pintar. “Proses pendaftaran jalur miskin, tetap jalan,” katanya.

Sistem pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Online untuk tingkat SMP di Denpasar dimulai Senin (24/6). Dari pengumuman sebelumnya, di https://denpasar.siap-ppdb.com, jadwal PPDB Online itu berlangsung mulai Pukul 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita dan akan berlanjut pada Selasa (24/6) dengan jadwal yang sama.

Baca juga:  Dari Bayi Baru Lahir Ditemukan di Lahan Kosong hingga Kantor Gubernur Jatim Digeledah

Dari pantauan di situs itu, begitu waktu menunjukkan Pukul 08.00 Wita, pendaftaran dibuka dan dalam waktu sejam, sudah ribuan siswa yang memiliki akun mendaftarkan diri berdasarkan jalur zonasi jarak terdekat. Namun, pada pukul 09.00, tiba-tiba di website itu terdapat pengumuman yang menyebutkan :

PENTING
Berdasarkan Keputusan Dari Dinas Pendidikan Kota Denpasar, bahwa Pendaftaran yang awalnya pukul 08.00 WITA untuk Jalur Siswa Kurang Mampu dan Inklusi dan Jalur Zonasi Jarak Terdekat. Diganti menjadi pukul 12.00 WITA
Baca juga: Avsec Bandara Gagalkan Penyelundupan, Belasan Ribu Benih Lobster Diamankan

Baca juga:  Bali Punya Simbol Perlawanan Premanisme dan Narkoba

Sehingga data pendaftaran sebelumnya akan direset. Dan yang sudah melakukan pendaftaran, silahkan melakukan pendaftaran lagi pukul 12.00 WITA. Karena Pendaftaran pada pukul 08.00 WITA tersebut tidak dianggap

Demikian
Terima kasih

Admin Dinas Pendidikan Kota Denpasar

Belum ada konfirmasi dari Dinas Pendidikan Kota Denpasar terkait maksud pengumuman ini. Namun, sejumlah orangtua yang sudah mendaftarkan anaknya lewat online mulai resah. Mereka pun merasa bahwa PPDB Online kali ini lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *