DENPASAR, BALIPOST.com – Kesimpangsiuran informasi masih terjadi jelang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK. Sebagian besar masyarakat beranggapan seleksi lewat jalur zonasi ditentukan oleh siapa yang mendaftar lebih cepat dan lebih dulu.

Dalam hal ini tidak lagi memperhitungkan jarak pada zonasinya, asal lebih dulu mendaftar pasti akan diterima walaupun tinggal lebih jauh dari sekolah. “Kita sudah jelaskan bahwa untuk jalur zonasi yang SMA tidak cepet-cepetan, tapi murni memakai jarak tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah,” ujar Kasi Pemberdayaan dan Pemanfaatan Teknologi Pendidikan, UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Bali, A.A. Gde Rai Sujaya dikonfirmasi, Jumat (31/5).

Baca juga:  Melanggar, Puluhan Perusahaan di Badung Terancam Dibekukan Izin Lingkungannya

Rai Sujaya menambahkan, jarak tersebut diranking dari yang paling dekat. Seandainya di ranking terakhir ada lebih dari satu calon peserta didik yang memiliki jarak tempat tinggal sama dengan sekolah, barulah diutamakan calon peserta didik yang lebih dulu mendaftar. “Tetapi itu kecil terjadi, karena di sistem kita, google map itu sampai jarak meter nya pun dipetakan,” jelasnya.

Menurut Rai Sujaya, Dinas Pendidikan Provinsi Bali sudah mensosialisasikan PPDB SMA/SMK kepada orangtua siswa kelas 9 SMP se-Kota Denpasar dan sekitarnya. Pihaknya berharap, informasi yang disampaikan sudah jelas sehingga tidak lagi muncul persoalan saat PPDB berlangsung.

Baca juga:  Jemput Bola, Denpasar Gelar Perekaman e-KTP ke Sekolah

Terlebih, kebijakan mengenai zonasi pendidikan dari Kemendikbud memiliki dua tujuan utama. Yakni, pemerataan akses agar anak-anak dekat dengan sekolah serta pemerataan mutu dimulai dari pemetaan penerimaan siswa baru. “Artinya, siswa itu ditampung di sekolah terdekat sehingga tidak terjadi nanti sekolah favorit, non favorit,” jelasnya.

Dari pemetaan siswa, lanjut Rai Sujaya, bisa dilakukan pula pemetaan tenaga pendidik dan kependidikan untuk lebih memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan sehingga tepat guna dan tepat sasaran. Di sisi lain, pihaknya juga sudah menyampaikan bila SMA dan SMK negeri yang ada sekarang tidak bisa menampung seluruh tamatan SMP.

Sebagian dari mereka tentu harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Oleh karena itu, Pemprov Bali akan memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah untuk sekolah swasta.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Masih Tambah di Atas 3.000 Orang, Kasus Sembuhnya Lebih Banyak

Mengingat, faktor utama orangtua siswa enggan menyekolahkan anaknya di swasta bukanlah kualitas, tapi biaya. “Salah satu solusinya ya memberikan pemahaman bagi masyarakat, kalau ke sekolah swasta nanti diberikan bantuan sehingga biaya yang dikeluarkan lebih mendekati dengan negeri,” imbuhnya.

Dikatakan Rai Sujaya, tanggapan orangtua sejauh ini memang tetap berkeinginan untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Akan tetapi, mereka mendukung kalau memang sekolah swasta dibantu oleh pemerintah agar biaya SPP dan lainnya bisa ditekan. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *