Pekerjaan
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masalah SDM Bali kini tidak lagi berkutat pada tingkat angka pengangguran terbuka. Karena data BPS Bali menunjukkan angka pengangguran terbuka di Bali pada Agustus 2018 adalah 1,37 persen, terendah se-Indonesia.

Yang menjadi persoalan adalah produktivitas pekerja di Provinsi di Bali termasuk rendah. Hasil Sakernas 2017, produktivitas Bali baru mencapai Rp 60,44 juta per pekerja.

Produktivitas ini didapat dari penghitungan PDRB dibagi dengan jumlah pekerja. Seharusnya produktivitas Bali bisa lebih tinggi dari Rp 60,44 juta.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana sekaligus Kepala Pusat Penelitian Kependudukan dan Pengembangan SDM Unud Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, SE.,M.Si., mengamini masih rendahnya produktivitas SDM lokal. Produktivitas yang rendah ini salah satunya disumbangkan oleh sektor perdagangan, rumah makan dan akomodasi (pariwisata) Rp 56,17 juta per pekerja, sektor pertanian Rp 43, 58 juta dan sektor industri Rp 26,91 juta.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Masih Bertambah Belasan! Kasus Baru Naik dari Sehari Sebelumnya

Produktivitas ketiga sektor ini termasuk sektor jasa lainnya berada di bawah rata-rata Provinsi Bali. Dalam rangka memaknai May Day (Hari Buruh), perhatian terhadap aspek produktivitas dalam rangka percepatan kesejahteraan dan kebahagiaan melalui kebijakan ketenagakerjaan yang inklusi menjadi sangat penting. “Perhatian terhadap ekosistem peningkatan produktivitas tenaga kerja perlu diperhatikan menyangkut lembaga sertifikasi kompetensi, lembaga pendidikan dan pelatihan, pemerintah, swasta dan lainnya,” ujar Murjanayasa, Senin (29/4).

Baca juga:  Jalur Evakuasi Laut Disiapkan, 32 Perahu Siap di Padangbai

Tantangan lainnya adalah tingginya migran masuk ke Provinsi Bali, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini juga membutuhkan perhatian terkait dengan upaya peningkatan efektivitas pengendalian penduduk.

Migran masuk, khususnya migran usia produktif, diakui memang mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi dalam jangka panjang dampak sosial termasuk ekonomi yang ditimbulkannya akan jauh lebih besar dari manfaat yang diperoleh.

Oleh karena itu pengendalian penduduk dikaitkan dengan kemampuan daya tampung, baik fisik maupun sosial sangat penting diperhatikan. Ia menilai Gubernur Bali, Wayan Koster, telah menaruh perhatian pada ketenagakerjaan lokal Bali. “Gubernur concern terhadap perlindungan dan pengembangan tenaga kerja lokal Bali dalam arti bisa berkembang dan tidak terpinggirkan,” sebutnya.

Baca juga:  Kasus Aktif Positif COVID-19 di Bali Kurang dari 35 Persen, Kabupaten Ini Catatkan Paling Sedikit Warga Dirawat

Oleh karena itu upaya perlindungan dan pengembangannya harus dilakukan secara inklusi. “Aspek tadi menyangkut bagaimana tenaga kerja Bali mengembangkan dan dikembangkan secara kreatif, produktif, inovatif dan berkarakter seperti harapan gubernur,” ungkapnya.

Ia pun menyarankan dalam May Day ini tidak harus melakukan demonstrasi, terlebih Bali dengan leading sektor ekonominya adalah pariwisata yang sangat peka terhadap aspek kenyamanan dan keamanan. “Dalam kerangka percepatan peningkatan kesejahteraan perlu dikembangkan kebijaksanaan ketenagakerjaan yang inklusi yaitu kebijakan yang memanfaatkan sebesar-besarnya potensi dan partisipasi masyarakat lokal,” tegasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *