MANGUPURA, BALIPOST.com – Karyawan Hotel W Seminyak, mendatangi gedung DPRD Badung, Kamis (4/4). Kehadiran puluhan karyawan lengkap dengan spanduk dan poster ini meminta legislator Badung mengusut tuntas dugaan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan oleh pihak manajemen hotel tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta dewan memanggil pemilik hotel agar memperkerjakan kembali rekannya yang diberhentikan lantaran dinilai melanggar aturan perusahaan. Dengan mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) regional Bali, mereka mengelar orasi di lobi gedung dewan seraya membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Union Busting”.

Mereka meminta, terutama Ketua DPRD Badung Putu Parwata, menempati janji memanggil pemilik hotel untuk meminta pertanggungjawaban. “Sudah tujuh bulan, sejak September lalu kami melaporkan kondisi ini kepada ketua dewan. Namun hingga kini belum ada tidaklanjutnya,” ungkap koordinator aksi, Putu Wiardi.

Baca juga:  Puluhan Warga Karangasem Ngungsi di Pekutatan

Barisan massa yang mengenakan pakaian adat ringan ini akhirnya diterima Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Reta. Dihadapan dewan, koordinator aksi, Putu Wiardi dan Ida Idewa Made Rai Budi Darsana menceritakan kronologi terjadinya sengketa antara pihak manajemen hotel dengan karyawan.

Polemik berawal dari terbentuknya FSPM W Bali Seminyak yang diketuai oleh Agus Sarwatama. Pihak manajemen dinilai melakukan tindakan diskriminatif terhadap organisasi hingga berujung pada pemberhentian Agus Sarwatama, karena dinilai melanggar aturan perusahaan.

Baca juga:  Astra Motor Bali Rayakan HUT ke 51 Tahun Secara Online

Atas ketidakadilan tersebut, pihaknya sempat menemui Ketua DPRD Badung, Putu Parwata untuk memediasi kisruh tersebut. “Untuk itu kami minta Ketua DPRD Badung memanggil pemilik hote W Bali Seminyak agar memperkerjakan kembali rekan kami Agus Sarwatama pada jabatan semula dan membayar hak-haknya serta membersihkan nama baiknya,” pinta Putu Wiardi.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Badung, I Made Sunarta mengatakan tidak bisa mengambil keputusan sepihak sebelum adanya koordinasi dengan jajaran pimpinan dewan. Namun pihaknya akan berupaya memediasi permasalahan tersebut, sehingga tidak berlarut-larut.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menegaskan telah menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan karyawan Hotel W Bali Seminyak. “Kami sudah sampaikan hal itu kepada dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan cara baik-baik. Sebab, kami tidak memiliki wewenang sejauh itu,” tegasnya.

Baca juga:  Diburu ke Banyuwangi,  Maling Ditangkap di Kafe Asyik Karaoke

Menurutnya, tugas dewan adalah melakukan pengawasan terhadap pembuatan peraturan, perancangan anggaran dan menerima serta meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat. “Ini adalah rumah rakyat semua warga negara bisa mengadu kesini (ke Dewan), tapi kami memiliki Tupoksi pengawasan, pembuat peraturan dan anggaran meneruskan aspirasi, jadi bukan mengeksekusi tapi menerima aspirasi. Nah aspirasi sudah saya terima sudah ditindaklanjuti ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja,” jelasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *