DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengawasi empat wilayah yaitu Sesetan, Taman Pancing, Pemogan dan Pedungan. Pasalnya wilayah tersebut masuk kategori zona merah terkait peredaran narkoba. Hal ini diungkapkan Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wirajaya, saat merilis penangkapan sepasang kekasih, Moh. Abdul Muntolib (24) Banyuwangi dan Riska Anastasia (30) karena menjadi pengedar narkoba.

“Kami tidak pernah berhenti untuk melakukan tindakan pemberantasan terhadap narkotika. Hampir dua bulan kami mengawasi dari Sesetan, Taman Pancing, Pemogan dan Pedungan. Kita jadikan wilayah itu lokasi merah,” ucap Kompol Wirajaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika Karsito Putro, Senin (1/4).

Baca juga:  Tukang Ojek Sekongkol dengan Pemulung Edarkan Narkoba

Alasan Kapolsek wilayah tersebut masuk zona merah karena di sana banyak sekali rumah kos yang ditempati para pekerja yang dominan bekerja di tempat hiburan malam. Terkait pengungkapan kasus ini, awalnya ada informasi dari masyarakat tentang orang yang mencurigakan.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Densel melakukan penyelidikan. Polisi mengawasi ciri-ciri sepeda motor yang dipakai pelaku. Setelah melakukan pengintaian selama seminggu, tepatnya pada Rabu (13/3) pukul 21.00 Wita, polisi meringkus pelaku saat menempel paket sabu-sabu (SS) di Jalan Pulau Moyo I, Densel. “Saat itu kedua pelaku ini sedang menempel paket sabu-sabu dengan cara ditanam,” kata mantan Kapolsek Kuta ini.

Baca juga:  Running Text di Kantor Imigrasi Denpasar Kena "Hack"

Selanjutnya dilakukan penggeledahan. Alhasil dari pasangan kekasih yang tinggal di Jalan Raya Guwang, Sukawati, Gianyar ini, disita 28 paket SS dan 10 butir ekstasi. “Mereka mengaku dapat upah Rp 50 ribu sekali nempel. Mereka jadi pengedar narkoba sejak 1,5 tahun. Pekerjaan mereka sebenarnya dagang lalapan,” ungkap Wirajaya.

Mereka ini banyak bermain di empat wilayah tersebut. Pasalnya paling gampang  marketingnya. “Kami masih mengejar bandarnya yang biasa dipanggil Agus. Agus inilah yang mengatur paket narkoba ditempel dimana? Jadi pelaku ini tinggal jalan saja,” tegas mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penularan COVID-19 di Denpasar Masih Tinggi, Hari Ini Juga Tambah di Atas 100
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *