Bupati Bangli Made Gianyar. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Bupati Bangli I Made Gianyar menyatakan tak sepakat jika bendungan terbesar di Bali yang rencananya dibangun diantara tiga kabupaten yakni Bangli, Gianyar dan Badung dalam waktu dekat, dinamakan Bendungan Belok Sidan. Gianyar mengusulkan agar bendungan itu nantinya diberi nama Bendungan Sungai Ayung sesuai nama sungai tersebut.

Usulan itu disampaikan langsung Bupati Made Gianyar kepada Gubernur Bali Wayan Koster saat acara tatap muka Gubernur Bali bersama seluruh komponen masyarakat Bangli di Wantilan Penglipuran, Minggu (31/3). Gianyar mengatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya sangat mendukung pembangunan bendungan terbesar yang akan menelan dana Rp 900 miliar itu.

Pihaknya mengaku telah meminta masyarakat di tiga desa di Bangli yang lahannya terkena pembebasan agar memberikan lahannya dibangun bendungan. “Tiga desa di Bangli yang kena pembebasan lahan yakni di desa saya Bunutin, Langgahan dan Mengani. Sementara di Gianyar ada 1 desa yang kena dan Badung 1 desa,” ungkapnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Optimis Normalisasi Tukad Unda Selesai Lebih Cepat

Hanya saja, pihaknya tak sepakat dengan rencana penamaan bendungan itu, Bendungan Belok Sidan. Mengingat pembangunan bendungan itu lokasinya ada di tiga kabupaten. Pihaknya tidak ingin penggunanaan nama wilayah untuk bendungan itu akan menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Karena itu, Gianyar mengusulkan agar bendungan yang sumbernya airnya ada di wilayah Bangli itu nantinya diberikan nama yang lain. “Kalaupun namanya tidak Bendungan Bangli, mungkin bisa diberi nama Bendungan Sungai Ayung,” jelasnya.

Baca juga:  Lapangan Mengwi Memerah, Menangkan Wayan Koster-Ace

Kepada Gubernur Wayan Koster, Gianyar juga berharap nantinya ketika bendungan yang dibangun untuk pemenuhan air baku di kabupaten lain itu rampung, Bangli sebagai pemilik wilayah sumber mata air bisa mendapat kompensasi. Pemerintah provinsi diharapkan bisa mengatur kabupaten/kota yang memanfaatkan air tersebut agar memberikan kontribusi ke Kabupaten Bangli. “Sehingga masyarakat Bangli tidak jadi masyarakat yang meminta-minta. Kita punya jati diri, kita punya kehormatan. Saya titip kepada bapak Gubernur. Saya mendukung penuh kalau ada rencana pembuatan Perda perlindungan sumber mata air,” kata Gianyar.

Selain air, Gianyar juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Bangli selama ini juga menjadi penghasil udara bersih di Bali. Udara itu dihasilkan dari hutan yang dipelihara masyarakat Bangli.

Baca juga:  Ini Alasan Rumjab Pimpinan DPRD Jembrana Dikosongkan

Bupati asal Desa Bunutin itupun mengharapkan kedepannya, ada perhatian pemerintah provinsi dan kabupaten lainnya terhadap Kabupaten Bangli.

Menanggapi hal itu, Gubernur Wayan Koster menyatakan akan menindaklanjuti semua usulan yang disampaikan Bupati. Khusus terkait usulan penggantian nama Bendungan Belok Sidan, Koster mengaku akan segera mengundang pihak Balai.

Penggantian nama, menurutnya, masih memungkinkan dilakukan. Terlebih, memang tidak ada dasar bendungan itu dinamakan Bendungan Belok Sidan. Rencananya peletakan batu pertama pembangunan bendungan dilakukan 4 April nanti. Jadi kalau bisa, usulannya disampaikan secepatnya, sebelum itu,” kata Koster. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *