MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat menghadiri pesta ulang tahun temannya, Asterius Ngongo (23) ikut pesta miras sampai mabuk berat, Desember 2018. Keesokan harinya, ternyata motornya hilang.

Pelakunya tak lain temanya sendiri, Dominggus Tanggu Dendo (24). Tersangka ditangkap di tempat kosnya di Gang Gumitir, Abianbase, Badung, Senin (28/1).

Kasus curanmor ini terjadi di rumah kos di Jalan Taman Werdi, Mumbul, Kuta Selatan (Kutsel), Badung. Menurut Kanitreskrim Polsek Kutsel, Iptu Muh. Nurul Yaqin, seizin Kapolsek AKP Doddy Monza, Selasa (29/1), korban beralamat di Jalan Kori Nuansa Utama VI, Taman Griya, Jimbaran, Kutsel. Pada Selasa (11/12) pukul 19.00 Wita menghadiri acara ulang tahun, Lisa di Jalan Taman Putri, Mumbul. Korban ke sana naik sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 2923 SU.

Baca juga:  Tunjang Aktivitas Usaha, DFSK Hadirkan "Gelora"

Selanjutnya korban minum miras dengan teman-temannya sampai mabuk hingga tertidur di TKP. Keesokan paginya, korban bangun.

Dia panik karena motornya hilang.
Selanjutnya pada Minggu (27/1), tim Opsnal Polsek Kutsel bersama korban menuju di lapangan Puputan Margarana, Renon. Pasalnya ada informasi bila motor korban ada di sana. “Setibanya di Lapangan Renon, ternyata benar motor korban ada di sana. Motor itu dibawa oleh Herinandus Tamo Ama. Yang bersangkutan langsung kami bawa ke polsek,” ungkapnya.

Baca juga:  Swastika Tewas Di Irigasi Subak

Hasil interogasi, Tamo mengaku motor itu milik kakak sepupunya, Samuel Sairo Malo yang tinggal di Abianbase, Badung. “Samuel diamankan. Dia mengaku motor itu digadaikan oleh pelaku (Dominggus Tanggu Dendo),” kata Yaqin.

Selanjutnya pada Senin (28/1) pukul 00.30 Wita, pelaki berhasil ditangkap dan dibawa ke polsek. “Pelaku memanfaatkan kesempatan mencuri motor itu saat korban mabuk. Kunci yang dipakai yang asli,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Beraksi Lintas Kabupaten, Pencuri HP Dibekuk
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *