Ilustrasi pasien

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perbekel Desa Jinang Dalem, Kecamatan Buleleng Ketut Ardika (48) dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Buleleng. Ini karena Perbekel Ardika diduga keracunan setelah menegak minuman dalam kemasan.

Bahkan, setelah sisa minuman itu dicium, mengeluarkan aroma menyengat yang mirip aroma seperti lem pipa. Tak hanya itu, sisa minuman itu saat disulut korek justru mengeluarkan api.

Anak kandung korban, Gede Ari Suardika (25) ditemui di IGD RSUD Buleleng, Selasa (11/12) menceritakan, peristiwa yang dialami bapaknya itu terjadi sekitar pukul 08.30 wita. Ketika itu, bapaknya sedang membantu upacara penguburan saudaranya yang meninggal dunia.

Usai membantu mempersiapkan upacara itu, korban membeli satu botol minuman dalam kemasan di warung yang juga milik saudaranya. Minuman itu diambil dari dalam kulkas.

Baca juga:  Puluhan Korban Keracunan Masih Dirawat

Begitu tutup botol minuman itu dibuka, korban tidak merasakan hal ganjil. Namun ketika menegak sedikit minuman tersebut, korban langsung memuntahkan minuman itu. Saat itu, juga bibir dan tenggorokannya terasa panas menyengat.

Parahnya lagi, muka korban merah disertai muntah-muntah dan tubuhnya lemas. Panik dengan situasi itu, Ari bersama saudaranya kemudian melarikan bapaknya ke IGD RSUD Buleleng. “Begitu dibuka dan baru sedikit diminum, bapak sudah muntah karena minuman itu rasanya menyengat dan ada aroma seperti lem pipa atau mirip tiner. Bibir bapak seperti melepuh dan sempat diolesi madu karena panas sampai di tenggorokan. Badannya juga lemas dan muntah-muntah,” sebutnya.

Menurut Ari, label kedaluwarsa sampai 2019. Kemasan minuman itu pun masih tersegel. Akan tetapi, dia tidak menyangka kalau minuman itu mengeluarkan aroma yang tidak lazim. Bahkan, dia bersama tetangganya sempat menyulut sisa minuman itu dengan korek api. Tidak disangka, api menyambar.

Baca juga:  Minimalisasi Kasus Rabies, Anjing di Obyek Wisata Disasar

Menyusul dugaan keracunan itu, anggota Babinkamtibmas Desa Jineng Dalem kemudian mengamankan sisaa minuman dan diserahkan kepada penyidik Reskrim Polres Buleleng. “Ada anggota polisi juga menyaksikan dan memang ada aroma dari zat berbahaya. Tadi pemilik warung juga mengetahui kejadian itu dan sisa stok minuman itu diamankan agar tidak terjadi hal-hal tidak diigninkan seperti yang dialami bapak,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Mikael Hutabarat Seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK membenarkan telah mengetahui informasi dugaan keracunaan minuman dalam kemasan. AKP Hutabarat mengaku dari pengamatan sisa minuman yang disita memang mengeluarkan bau menyengat.

Baca juga:  Jam Operasional Usaha Diawasi

Hanya saja, aroma itu belum bisa dipastikan. Pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi, termasuk menunggu keterangan dari dokter yang merawat korban di IGD RSUD Buleleng. “Jadi benar kita dapat info dugaan keracunan minuman. Kami masih kumpulkan keterangan termasuk keterangan dokter yang merawat korban di RSUD,” katanya.

Untuk memastikan kandungan minuman, AKP Hutabarat berkordinasi ke Dinas Kesehatan (Disnkes) Buleleng dan mengirim sempel minuman ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali. Jika nanti hasil penelitian menunjukkan sampel minuman itu mengandung zat berbahaya yang menimbulkan kerugian pada korban, polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *