Wabup Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra menengok sejumlah siswa keracunan yang dirawat di RS. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sejumlah orang diperiksa polisi terkait kasus keracunan siswa SMP Satu Atap II Kubutambahan. Mereka itu adalah 6 orang siswa, pemilik warung nasi, tempat memesan snack dan kepala sekolah setempat.

“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres dan penyidik sudah meminta keterangan terhadap sembilan saksi,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, saat dimintai konfirmasi Senin (6/6) di Mapolres Buleleng.

Baca juga:  Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Gepeng dan Anak Punk

Selain memeriksa saksi, penyidik juga mengambil sampel sisa makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan. “Penyidik juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dengan mengambil sampel makanan untuk dikirim ke Lab Forensik di Denpasar,” imbuhnya.

Seratusan siswa diduga keracunan dari nasi bungkus yang dipesan Gede Eka Yasa di warung milik Komang Caning. Menu nasi bungkus itu, di antaranya ayam goreng, ayam goreng kecap, bihun, telur rebus, sambal tomat, tum babi dan sayur kacang panjang.

Baca juga:  Ditabrak Bus, Pemotor Tewas

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN