Petugas mengevakuasi jasad mantan Bupati Jembrana dan sang istri. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hasil pemeriksaan Lab Toksikologi Labfor Polda Bali meninggalnya mantan Bupati Jembrana, IB Ardana (84) dan istrinya, A.A.A. Sri Wulandari Trisna (64) sudah keluar. Selain itu tidak ditemukan bahan senyawa berbahaya pada beberapa cairan yang ditemukan di TKP.

Namun penyebab meninggalnya kedua korban masih didalami. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (30/8). “Terkait kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Denpasar sudah melakukan tindakan yakni periksa 26 saksi, mengirimkan SP2HP awal ke pelapor, autopsi kedua jasad korban, mengirimkan sampel ke Lab. Patologi Anatomi dan Lab Toksikologi. Selain mengirimkan barang bukti ke Labfor Polda Bali untuk Beberapa barang yang ditemukan di TKP,” tegasnya.

Baca juga:  Kasus Gangguan Ginjal Akut Menjurus Keracunan Obat Sirup

Di samping itu, menurut mantan Kapolresta Denpasar ini penyidik Satreskrim Polresta Denpasar melakukan analisisa dan evaluasi (anev) dengan Ditrekrimum Polda Bali untuk perkembangan kasus. Saat ini penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk menentukan dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

“Penyidik juga memperdalam kembali terkait penyelidikan beberapa keterangan saksi dan menganalisa kembali CCTV di sekitar TKP. Termasuk pengecekan komputer kerja korban dan meminta riwayat GPS mobil milik rental yang digunakan oleh saksi yang terakhir kali bertemu korban,” ujarnya.

Baca juga:  Ini, 10 Makanan yang Rentan Sebabkan Keracunan

Selanjutnya akan melakukan gelar perkara, sambil menunggu hasil visum et repertum dari dokter forensik yang menangani kedua jasad korban dan menunggu hasil patologi anatomi serta hasil autopsi forensik. Perlu diketahui, IB Ardana dan istrinya, A. A. A. Sri Wulandari Trisna ditemukan meninggal oleh keluarga serta warga di dalam rumahnya, Jalan Gurita IV No. 6, Sesetan, Densel. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN