Gede Ngurah Yudiantara. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST,com – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karangasem pada tahun 2018 ini cukup banyak membubarkan koperasi. Dari data yang diterima, dari jumlah koperasi sebanyak 317 unit, tahun ini ada 24 koperasi yang dibubarkan.

Menurut Kadis Koperasi dan UMKM Karangasem, Gede Ngurah Yudiantara, pada tahun 2017 lalu pihaknya membubarkan 16 koperasi yang tersebar di sejumlah wilayah. Sedangkan tahun 2018, pihaknya kembali membubarkan sebanyak 24 koperasi.

Sebelum dilakukan pembubaran pihaknya terlebih dulu melihat kondisi koperasi yang bersangkutan ke lapangan. Pasalnya, pihaknya tidak ingin semena-mena membubarkan koperasi. Sebab, pihaknya tidak ingin, koperasi yang memiliki hutang dibubarkan. Karena jika itu dibubarkan kasihan nasabah dan yang dipinjami uang. “Koperasi yang kita bubarkan itu atas permintaan angusng dari pemiliki koperasi. Karena dia minta sendiri koperasinya untuk dibubarkan,” ungkapnya Selasa (27/11).

Baca juga:  Produksi Air Baku Keruh, PDAM Denpasar akan Lakukan Ini

Yidiantara menambahkan, ada banyak faktor yang membuat banyak koperasi dibubarkan. Diataranya, karena kepengurusan koperasi kurang bagus dan kurang jeli. Dia mencontohkan, sering memberikan pinjaman kepada warga, namun untuk pembayaran agunannya tidak jelas akibat tidak memiliki pekerjaan yang pasti. Sehingga pengembalian pinjaman menjadi tidak lancar.

Kendati ada pembubaran koperasi yang cukup banyak, namun ada juga muncul koperasi baru. Untuk tahun ini ada enam koperasi baru. “Sesuai dengan statemen menteri koperasi tidak perlu ada koperasi banyak-banyak. Sedikit saja cukup. Yang penting koperasinya itu harus berkualitas. Jangan sebaliknya, kopersi banyak namun tidak berkualitas kan sama saja. Karena pada akhirnya sulit berkembang sehingga dibubarkan,”katanya.

Baca juga:  Agar Naik Kelas, Kadin Dorong UMKM Masuk Pasar ASEAN

Guna meningkatkan kualitas koperasi yang ada di Karangasem, Yudiantara menegaskan, jika pada tahuan 2019 mendatang pihaknya bakal memberikan pembinaan meningkatkan pembinaan kursus sertifikasi untuk meningkatlan kualitas pengelolaann koperasi. Jelas dia, nantinya akan ada sebanyak 171 orang pengurus koperasi yang akan diberikan pelatihan ini untuk dapat meningkatkan kualitas koperasi termasuk pengembangan koperasi kedepannya.

“Pelatihan kompetensi yang diberikan nanti mulai dari manajer, juru tagih dan pengurus yang lainnya. Kegiatan itu dianggarkan dari pemerintah pusat. Kita berharap dengan pelatihan yang diberikan nantinya, para pengurus koperasi mampu mengembangkan koperasi yang dibangun. Sebab, pengurus koperasi diberikan pelatihan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Karena yang memiliki peran penting terkait kemajuan dan perkembangan koprasi adalah pengurus koperasi itu sendiri. Dengan begitu, maka pengelolaan koperasi bisa lebih aman dan nyaman kedepannya,”harap Yudiantara. (eka prananda/balipost)

Baca juga:  Ijin Operasional 38 Koperasi Akan Dicabut
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *