APK Pilpres di Jembrana yang dikritik karena pemasangannya bermasalah. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) pilpres dimulai Sabtu (3/11) pagi. Pemasangan di masing-masing zona yang telah ditentukan di wilayah Kecamatan Negara dan Jembrana.

Pemasangan secara simbolis diawali dari kantor KPU Jembrana. APK Pilpres yang dipasang berupa baliho ukuran 3×4 meter dan spanduk ukuran 3×1 meter yang dipasang oleh Tim Kampanye Pilpres.

Dalam kesempatan itu hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jembrana. Anggota Bawaslu Jembrana. Panwascam Negara dan masing-masing tim Kampanye Pilpres 2019 Kabupaten Jembrana.

Baca juga:  Gubernur Koster Canangkan Vaksinasi Anak, Sejumlah Hal Ini Harus Diperhatikan

Setelah pemasangan di Kantor KPU Jembrana, Parpol melaksanakan pemasangan secara simbolis APK Parpol (baliho dan spanduk ) di masing-masing zona yg telah ditentukan di wilayah Kecamatan Negara dan Jembrana.
APK Pilpres dan Parpol pengadaan KPU diantaranya APK Pilpres No Urut 1 sebanyak 10 Baliho dan 16 spanduk. No Urut 2 sebanyak 10 baliho dan 16 spanduk.

APK parpol, 13 parpol peserta pemilu di Kabupaten Jembrana (PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, Hanura, Demokrat dan PBB) masing-masing baliho 10 dan spanduk 16.

Baca juga:  Jika Terbentuk, Poros Ketiga Jadi Ancaman Koalisi Pendukung Jokowi

Ketua KPU Jembrana I Ketut Tangkas Sudiantara mengatakan untuk pemasangan APK Pilpres dan Parpol selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Tim Kampanye dan Parpol di zona yang telah ditentukan di Kabupaten Jembrana. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *