DENPASAR, BALIPOST.com – Perburuan terhadap pengguna dan pengedar narkoba semakin gencar dilakukan Satresnarkoba Polresta Denpasar. Hasil penyelidikan di Kuta Selatan, polisi menangkap Bayu (23) tapi hasilnya nihil. Untung saja petugas menggeledah kamar pelaku di Jalan Kelan, Kuta, ditemukan satu paket sabu-sabu (SS) di bawah kasur, beberapa waktu lalu.

Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, Jumat (2/11), mengatakan setelah beberapa hari melakukan penyelidikan akhirnya pihaknya mengantongi ciri-ciri pelaku, selanjutnya dilakukan penangkapan di TKP. Saat pengeledahan badan nihil ditemukan barang bukti. “Kami lalu melakukan penggeledahan di rumah tempat tinggal tersangka,” ujarnya.

Baca juga:  Penyuap Lukas Enembe Jadi Tersangka TPPU

Setelah mengobok-obok kamar pelaku, polisi menemukan barang bukti satu paket SS berat bersih 0.13 gram yang diselipkan di bawah kasur. Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli barang terlarang itu dari temannya, Moh. Taufik dan mengonsumsi SS sejak delapan bulan lalu.

Pelaku lain yang dibekuk, Wahid (32) di Jalan Pidada, Denpasar. Hasil penggeledahan ditemukan satu paket SS berat bersih 0,13 gram yang disembunyikan di dalam dompet gantungan kunci.

Baca juga:  Dua Tersangka Kasus Biogas Nusa Penida Ditahan

Sedangkan remaja berinisial Lut (19) diciduk di Jalan Kargo, Denpasar. Hasil
penggeledahan ditemukan satu paket SS seberat 0,29 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas pinggang milik pelaku. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *