Pembangunan TPST di Terusan, Lelateng ini diprotes lantaran dikhawatirkan dampak yang timbul dari lokasi pembuangan sampah ini semakin merugikan masyarakat sekitar. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Dibangunnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara menuai pro kontra di masyarakat sekitar. Sejak awal warga sekitar lokasi khususnya penyanding sudah tak setuju adanya semacam Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sana. Apalagi lokasinya dekat dengan rumah-rumah warga dan berada di pinggir jalan utama ke Pengambengan.

Namun belakangan TPS yang awalnya berupa gedung itu kini dibangun kembali dan lebih luas. Persoalannya sering ada oknum warga yang membuang sampah tidak sesuai di tempatnya. Karena di pinggir jalan, dibuang dengan melempar begitu saja dan meluber hingga ke jalan. Selain bau, sampah-sampah plastik beterbangan hingga ke rumah warga.

Baca juga:  Nyoblos, Wakil Wali Kota Naik Vespa Merah ke TPS

“Sejak awal kami tidak setuju. Kalau orang sekitar sini membuang sudah benar. Tapi sering juga ada yang lewat melempar sampahnya, dan yang dibuang bangkai, limbah pemotongan hewan hingga kotoran sapi,” ujar Ketut Tindih, warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Hingga akhirnya sekarang akan dikembangkan menjadi tempat pembuangan yang lebih besar, pihaknya mengaku tidak bisa mengelak dan mengikuti saja. Terlebih itu merupakan lahan pemerintah daerah. Namun, sejatinya warga keberatan dampak adanya tempat pembuangan sampah itu. Warga menunggu hasil pembangunan yang masih dalam tahap pengerjaan ini. Apakah nantinya setelah dioperasikan semakin parah dampaknya atau tidak.

Baca juga:  Sulap Sampah Kayu Jadi Kerajinan Bernilai Seni

Sementara itu sejumlah warga lain berharap lokasi itu tetap dijadikan pembuangan sampah sementara saja. Tidak ada persetujuan lingkungan tetapi bangunan tetap berjalan. “Jangan pemerintah otoriter dalam membangun kepentingan umum, utamakan masyarakat. Apalagi pembangunan untuk jangka panjang,” terang warga lainnya.

Dari pengamatan kemarin, pengerjaan TPST ini sudah berlangsung dan hampir selesai. Tembok pagar dan bangunan baja ringan juga sudah terpasang. Sementara bangunan TPS lama yang berada di pinggir jalan masih berdiri.

Baca juga:  Pemeriksaan e-KTP di Gilimanuk, Pemindai Terhubung Pusat

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana, Ketut Kariadi Erawan dikonfirmasi mengatakan sejatinya sosialisasi sudah dilakukan di kelurahan. Sehingga pembangunan ini sudah ada persetujuan dari lingkungan. Menurutnya adanya protes dari penyanding di sebelah timur karena membuang limbah rumah tangga ke tanah lokasi pembangunan TPST itu. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *