NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah subak yang selama ini mengandalkan pasokan air pengairan dari Bendungan Benel protes adanya pembangunan sistem penyediaan air baku (air minum) di waduk tersebut. Proyek pipanisasi air yang digunakan untuk air minum bersumber dari Pemerintah Pusat ini ditolak mentah-mentah.

Bahkan dalam rapat sosialisasi di Balai Desa Kaliakah yang melibatkan pihak terkait diantaranya Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), konsultan dan kontraktor sempat ricuh. Puluhan krama Subak Benel juga meninggalkan sosialisasi sebelum kegiatan selesai.

Klian Subak Benel, Ketut Artawan, Kamis (31/5) mengatakan krama Subak sangat keberatan dengan adanya proyek tersebut. Mereka mempertanyakan bagaimana air Bendungan Benel akan digunakan untuk air minum, sementara selama bertahun-tahun mereka kekurangan pasokan air.

Baca juga:  Adi Budiasta Berlaga di "SEA Pencak Silat Championship"

“Apalagi nanti akan dibagi untuk pipa air minum? Kami sangat menolak, sekarang saja Subak kami kekurangan air,” terangnya.

Subak lain yang lokasinya berada di bawah Subak Benel, lebih terdampak ketika pasokan air berkurang. Ia mencontohkan saat musim penghujan, dimana debit air di Bendungan banyak, para krama Subak terkadang masih rebutan untuk mendapatkan pasokan air.

Selain harus bergilir pembagian masing-masing Subak, di internal krama subak sendiri bahkan harus bergadang sampai pagi menunggu pasokan air. Sehingga sangat mengherankan sampai muncul kajian air bendungan bisa dibagi lagi untuk pipanisasi.

Ia meyakini sembilan subak lainnya, juga akan menolak karena kondisi mereka juga sama. Bahkan di sejumlah subak lainnya itu banyak menggantungkan air dari sumur bor.

Baca juga:  Lakukan Upaya Humanis, Pelanggar Prokes Justru Diberikan Ini

Memang fungsi bendungan selain untuk saluran irigasi juga diperuntukkan air baku. Tetapi, semestinya harus dikaji lebih mendalam melihat riil di lapangan.

Mengapa justru saat proyek sudah mau berjalan, baru dilakukan sosialisasi. Puncak penolakan krama Subak Benel terjadi saat rapat di Balai Desa akhir pekan lalu. Sekitar 30 krama melakukan “walk out” saat rapat berlangsung.

Dari informasi proyek sudah akan berjalan dengan anggaran Rp 14,6 miliar. Proyek yang dikerjakan Rahmat Utama Mulia ini memiliki pagu Rp 17,6 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kepala Desa Kaliakah, Made Bagiarta membenarkan terkait rapat di Balai Desa Kaliakah tersebut. Bagiarta ketika dikonfirmasi tidak menampik terkait adanya penolakan dari Krama Subak Benel tersebut. “Memang sempat bubar sebelum acara selesai,” tukasnya.

Baca juga:  KDB di KDTWK Jangan Diutak-atik

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, I Wayan Darwin mengatakan sebenarnya bendungan itu diperuntukkan untuk kepentingan orang banyak. Dari pihak pemilik bendungan (PU) tentunya sudah dihitung, bahwa air yang digunakan untuk air baku tidak mengganggu kepentingan irigasi.

Kelebihan air yang berada di Bendungan yang dipergunakan. Misalnya kalau musim kemarau, air tidak mungkin diganggu khusus untuk irigasi. “Nanti kami akan turun dan memberikan penjelasan. Harus berpikir untuk kepentingan bersama. Contohnya Bendungan Titab yang berada di Buleleng diperuntukkan untuk Gerokgak dan Melaya (Jembrana). Itu sebenarnya disana juga menolak, tetapi sudah ada hitung-hitungan semua. Tidak mungkin (air waduk) akan berkurang,” terang Darwin (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *