DPRD dan Pemkab Buleleng menggelar pertemuan dengan manajemen Bali Handara Kosaido. (BP/ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) di Buleleng cukup besar. Salah satu yang menunggak adalah Bali Handara Kosaido yang berlokasi di Desa Pancasari.

Bali Handara Kosaido mengelola hotel, restoran, dan padang golf. Akomodasi pariwisata ini tercatat menunda penyetoran Pajak Hotel sebesar Rp 288.770.115 dan Pajak Restoran Rp 143.383.091. Selain itu, Manajemen juga menunggak PPB sebesar Rp 3.467.336.464 dan tunggakan Pajak Air Tanah senilai Rp 63.888.200.

Dalam pertemuan dengan DPRD dan Pemkab Buleleng, Rabu (23/5), General Manajer (GM) Bali Handara Kosaido, Wayan Jersen mengatakan, munculnya tunggakan pajak itu sejak beberapa tahun terakhir. Puncaknya, ketika perusahaanya tertimpa bencana tanah longsor beberapa tahun silam yang mengakibatkan rusaknya fasilitas kamar hunian dan lapangan golf.

Baca juga:  Kehadiran Anggota Banggar Minim Saat Bahas APBD 2017

Di tengah upaya perbaikan dengan pendapatan yang ada, tingkat kunjungan wisatawan atau yang menyewa padang golf menrun drastis sehingga perusahaan mengalami kerugian. Bahkan, hak karyawan pun sempat di-pending karena situasi sulit tersebut. “Tunggakan itu sebenarnya muncul beberapa tahun terdahulu. Sekarang kami masih berusaha untuk terus mengembangkan usaha dan memang kunjungan tamu turun drastis karena berbagai dampak kejadian yang terjadi selama ini,” katanya.

Meski memiliki tunggakan pajak tergolong tinggi, pihaknya tetap berkmitmen untuk melunasi. Salah satunya dengan kebijakan mencicil pelunasan PBB senilai Rp 10 juta per tahun.

Baca juga:  Terlibat Curanmor, Pria NTT "Dihadiahi" Timah Panas

Sedangkan untuk PHR yang belum disetor itu juga dipastikan akan dilunasi. Menghindari pembengkakan tunggakan, manajemen pun sudah mengambil langkah untuk rutin menyetor transaksi penjualan fasilitas hotel dan restoran di luar dari catatan PHR yang belum disetorkan itu. “Kami tidak ada maksud menutupi dan semua data dan keawajiban kami rutin kami setor. Untuk tunggakan itu sudah kami cicil dan mudah-mudahan bisa dipahami karena perusahaan kami memang lagi merugi karena dampak kejadian beruntun,” jelasnya.

Asisten Adminsitrasi Umum Ketut Asta Semadi mengatakan upaya bertemu dengan manajemen ini untuk berkoordinasi mencari jalan keluar yang terbaik. Langkah ini dilakukan karena pajak sendiri menjadi tulang punggung pemerintah dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, munculnya tunggakan pajak ini kalau dibiarkan, dihawatirkan memunculkan persoalan yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Baca juga:  Pengembang Perumahan di Pengastulan dan Warga akan Dimediasi Lagi

Semengara itu, anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Sukasada Wayan Indrawan mengapresiasi kesadaran perusahaan mencicil kewajibannya. Ia memahami kalau perusahaan dalam situasi sulit.

Meski demikian, pria yang akrab dipanggil Kejes ini menyarankan agar ada upaya positif sehingga kewajiban perusahaan itu dilunasi. Selain itu, dirinya juga mengingatkan, hak-hak karyawan tetap diperhatikan, sehingga tidak muncul konflik antara manajemen dengan pekerja. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *