Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Satgas IV Ops Pekat Agung 2018 Polda Bali, menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pungli foto prewedding di Pantai Tegalwangi, Jimbaran, Kuta Selatan. Alhasil tiga orang diamankan terkait kasus tersebut. Pelaku berinisial INW (49), IMS (22) dan RP (23), Kamis (10/5).

Ketiga pria tersebut berperan sebagai pemungut dan pengumpul uang orang-orang yang melakukan prewedding di pantai tersebut. Penangkapan itu dipimpin Kasatgas IV Kompol Tri Joko Widiyanto.

Baca juga:  Di APBD 2020, Efisiensi Pemprov Capai Rp 209 M

Selain mengamankan tiga pelaku, petugas menyita barang bukti uang Rp 1,5 juta dan satu bendel kwitansi pembayaran. Selanjutnya mereka dibawa Mapolda Bali dan ditidaklanjuti prores hukumnya oleh tim penyidik.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Jumat (11/5) membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *