Ilustrasi. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan koperasi di Kabupaten Jembrana tahun 2018 masih mendapat pengawasan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana. Dari total 254 koperasi yang aktif saat ini, baru ada empat koperasi yang tergolong sehat.

Sisanya 152 cukup sehat dan 98 dalam pengawasan. Koperasi yang masih dalam pengawasan mendapat perhatian khusus.

Jumlah koperasi yang aktif ini sejatinya sudah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 252 koperasi. Berdasarkan penilaian DPRD Jembrana terkait laporan keterangan pertanggungawaban Bupati Jembrana pada 2017, Rabu (2/5), disarankan agar pembinaan terhadap koperasi tetap dilakukan.

Baca juga:  Liga 3 Digulirkan 14 Oktober, Ini Hasil Undian Grup

Tahun 2017 tercatat masih ada beberapa Koperasi yang tidak aktif. Dari 242 Koperasi yang terdaftar pada Dinas Koperindag hanya 223 yang aktif. Namun dari yang aktif itu hanya 176 atau 78,92% yang menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Sehingga disimpulkan bahwa Koperasi yang menyelenggarakan RAT sudah meningkat dibandingkan keadaan tahun 2016 yang ada pada angka 67,86%. Oleh karena itu Dewan mengharapkan pembinaan Koperasi harus dilaksanakan lebih serius dan harus dicari solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada. Dewan juga meminta pemerintah memberikan perhatian lebih pada pembinaan Koperasi khususnya Koperasi yang tidak aktif dan yang tidak melaksanakan RAT.

Baca juga:  Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Tersangkut Korupsi

Kepala Koperindag Jembrana, I Made Gede Budiartha dikonfirmasi mengatakan ada beberapa aspek yang menentukan kondisi koperasi. Pertama, aspek permodalan, Kedua, aspek kualitas.

Ketiga aspek produktif, aspek manajemen, aspek efisiensi, aspek likuiditas, aspek kemandirian dan pertumbuhan serta terakhir aspek jati diri koperasi. “Salah satunya juga koperasi tersebut dapat melaksanakan RAT atau tidak, itu sekarang kita genjot (agar melaksanakan RAT). Kalau tidak, apa permasalahan kita lakukan pendampingan,” terang Budiartha.

Baca juga:  Longsor, Akses Jalan ke Candi Tebing Tertutup

RAT yang digelar setiap awal tahun harus dilakukan koperasi. Sebab rapat tahunan itu merupakan forum tertinggi. Dalam rapat itu akan membahas pertanggungjawaban pengurus koperasi selama setahun kepada anggota koperasi.

Selain itu penetapan predikat tingkat kesehatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi  berdasarkan skor. Sehingga berdasarkan skor itu dapat digolongkan koperasi sehat, cukup sehat, dalam pengawasan serta dalam pengawasan khusus.

Dari 254 koperasi yang aktif tahun ini, menurutnya masih ada 98 koperasi yang masuk kategori dalam pengawasan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *