Petugas melakukan upaya penanganan anjing yang diduga rabies. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Kasus rabies di Jembrana belakangan mendapatkan perhatian Dinas terkait. Pasalnya, dari hasil pengecekan sampel belum lama ini, di Jembrana ditemukan anjing positif rabies.

Dari data di Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, anjing yang positif rabies terdapat di Banjas Berawantangi, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya. Anjing yang dilepasliarkan oleh pemiliknya itu sempat menggigit salah seorang warga.

Anjing umur 7 bulan itu sering berkeliaran di pinggiran hutan Tukadaya, sehingga belum tersentuh vaksinasi. Selama setahun terakhir, populasi anjing juga terus membengkak.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka, Senin (26/3), mengatakan populasi HPR (Hewan Penular Rabies) terutama anjing setiap tahunnya meningkat sekitar 10 persen. Untuk tahun 2018 ini estimasi populasi anjing mencapai 44.500 ekor. Bertambah sebanyak 3.216 ekor dibandingkan populasi tahun 2017 yakni 41.285 ekor.

Baca juga:  Dari Korban Jiwa COVID-19 Bali Makin Banyak hingga PPKM Diperpanjang Lagi!

Tingginya populasi anjing ini tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat merawat secara baik. Hal ini juga yang menjadi kendala dalam mengantisipasi rabies. Anjing yang dipelihara dengan dilepasliar menurutnya bahaya dan rawan penularan.

Untuk menanggulangi itu, perlu dilakukan vaksinasi secara rutin. Dinas memiliki enam Tim dengan seorang vaksinatur dan penangkap anjing untuk satu tim. Salah satu tim bertugas memvaksinasi anjing yang dilepasliar.

Baca juga:  Kejurnas Yongmoodo Kasad Cup, Atlet Putri Duta Kodam Udayana Melaju ke 8 Besar

Dari 22 sampel yang dikirim sejak awal tahun ke Laboratorium Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar diakuinya ada satu yang dinyatakan positif. Yakni di Desa Tukadaya. Dinas juga telah menindaklanjuti dengan vaksinasi selektif pada 21 anjing lepasliar di wilayah lokasi ditemukan anjing rabies.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang memelihara anjing untuk tetap memantau. Selain juga terkait asal anjing. Di Kabupaten Jembrana menurutnya terdapat 7 zona merah (rawan rabies) yang diantaranya zona merah aktif. Tujuh zona merah itu yakni Desa Gumbrih, Penyaringan, Tukadaya, Pangyangan, Warnasari serta Yeh Sumbul dan Batu Agung.

Baca juga:  Presiden Bentuk Tim Terpadu Tangani COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Untuk vaksin, Dinas menyediakan 2.500 dosis yang bersumber dari anggaran daerah kabupaten (APBD). Selain dari APBD Kabupaten, Dinas juga mengajukan bantuan ke Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat. Saat ini menurutnya juga dimulai vaksinasi massal anjing yang dilaksanakan di seluruh Bali. Mulai Rabu (28/3) ini sudah mulai dilakukan. Vaksinasi ini menyasar seluruh HPR di Jembrana dengan prioritas di 7 zona merah. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *