Gubernur Bali, Wayan Koster bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara Peringatan Hari Jadi ke-67 Tahun 2025, di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Kamis (14/8) pagi. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puncak Peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali yang mengusung tema “Amukti Bali Hita” yang mengandung makna mewujudkan harmoni Bali Dwipa dirayakan dengan pelaksanaan upacara bendera, di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Kamis (14/8) pagi.

Gubernur Bali, Wayan Koster bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara yang melibatkan pimpinan OPD dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali serta perwakilan siswa SMA dan perguruan tinggi.

Upacara Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali ini diikuti Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bersama para Wakil Ketua, dan Jajaran Forkompimda Provinsi Bali, Kepala OPD beserta para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca juga:  Pandemi COVID-19, Platform Digital Jadi Penyelamat UMKM

Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena Pemerintah Provinsi Bali telah mampu melewati perjalanan panjang sejak tahun 1958 sampai saat ini diperingati Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali. Dengan spirit perjuangan dan dedikasi para pemimpin Bali terdahulu, Koster mengaku mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat Bali untuk membangun Bali sejak periode pertama dengan menyelenggarakan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Diungkapkan, keseluruhan pencapaian pembangunan Bali pada periode pertama tahun 2018-2023, telah dituangkan dalam 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru, yang pada intinya untuk menjaga keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.

Baca juga:  Kasus Sembuh Bertambah 23 Orang, Kasus Positif Melejit 38 Orang

Dikatakan, pencapaian pembangunan yang patut disyukuri bersama adalah telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada tanggal 4 Mei Tahun 2023. Undang-Undang Provinsi Bali berisi ketentuan yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, Kebudayaan dan Kearifan Lokal Bali.

Sejalan dengan berhasilnya memperjuangkan Undang-Undang Provinsi Bali, juga telah dicapai arah dan tatanan pembangunan Ball, yang dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru, 2025-2125, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan telah di-pasupati pada 19 Agustus 2023, di Pura Penataran Agung Besakih.

Periode 2025-2030 merupakan momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 tahun tersebut. Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima

Baca juga:  Miliki Hunian Bebas Banjir di Lokasi Strategis, V Residence Beri Solusi Bebas Galau

tahun ke depan, akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan, bahkan

sepanjang jaman. “Oleh karena itu tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” tegas Koster.

Pada momentum yang baik ini, Gubernur Koster mengajak seluruh Sameton Krama Bali dan generasi muda agar tetap kompak, guyub, bersatu, solid bergerak, gilik-saguluk, para-sparo, salulung-sabayantaka, sarpana ya, se-ia se-kata, seiring sejalan, bekerja sama dengan sama-sama bekerja, dan berpartisipasi aktif guna mewujudkan harapan dan optimisme masa depan Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN