Kantor Gubernur Bali dikepung ratusan truk pengangkut sampah. Mereka berasal dari Forum Swakelola Sampah Bali yang menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Bali, Selasa (23/12). (BP/suk)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Gubernur Bali dikepung ratusan truk pengangkut sampah. Mereka berasal dari Forum Swakelola Sampah Bali yang menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Bali, Selasa (23/12).

Ratusan truk pengangkut sampah didatangkan dari TPA Suwung dan Pulau Serangan.

Aksi demo dilakukan terkait wacana penutupan TPA Suwung. Meskipun wacana penutupan TPA Suwung sudah ditunda hingga 28 Februari 2026.

Dalam aksinya ini, menurut Koordinator Forum Swakelola Sampah Bali, I Wayan Suarta, ada 5 tuntutan yang disampaikan.

Pertama, sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2008 BAB III Pasal 5, yaitu Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam UU ini.
BAB III Pasal 6, poin D, melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah Poin G, melakukan koordinasi antar Lembaga pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam pengeloaan sampah.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Bali Tambah di Atas 1.300 Orang, Kumulatifnya Lampaui 71 Ribu

BAB VII Bagian kesatu Pembiayaan, diantaranya pemerintah dan pemerintah daerah wajib membiayai penyelenggaraan pengelolaan sampah. Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, bersumber pada APBN serta APBD. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat dan 2 diatur dengan peraturan pemerintah dan/atau peraturan daerah.

Kedua, penundaan penutupan TPA Suwung sebelum ada TPA Pengganti atau solusi berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008, seperti PSEL (WtE).

Baca juga:  Pascabanjir, Areal Pasar Kumbasari Dibersihkan

Ketiga, perbaikan akses di TPA yang rusak parah.

Ratusan truk sampah berdatangan ke Kantor Gubernur Bali di kawasan Renon, Denpasar pada Selasa (23/12). (BP/suk)

Keempat, pengaturan keluar masuk armada sampah ke TPA secara tertib, tidak ada yang saling menerobos baik armada dinas, armada hibah, dan swakelola, sesuai kesepakatan di kantor walikota.

Kelima, bilamana tuntutan kami tidak menemui solusi dari pihak pemerintah, maka kami akan melakukan aksi demo damai ke kantor Gubernur dan Kantor DPRD Bali dengan membawa truk penuh sampah.

Baca juga:  Diduga Depresi, Turis Aniaya Karyawan Hotel di Kuta

“Demikianlah tuntutan kami dengan harapan pemerintah bisa memberikan solusi yang terbaik agar permasalahan sampah dapat teratasi dengan aman, lancar dan bersih untuk menjaga pariwisata Bali yang berbudaya,” tegas Koordinator Forum I Wayan Suarta. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN