Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOSt.com – Sebanyak 78 jabatan di jajaran Pemkab Buleleng saat ini dibiarkan lowong. Menyusul kondisi itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) dipastikan menggulirkan mutasi pertama di masa kepmimpinannya untuk periode kedua.

Mengawali persiapan mutasi itu, Senin (26/2), Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjagat) menggodok nama-nama pejabat yang akan mengalami pegeseran dan promosi jabatan. Data yang dihimpun, 78 jabatan yang lowong itu terdiri dari delapan jabatan eselon 3-A, 13 eselon 3-B atau setingkat Kepala Bidang (Kabid), 14 jabatan eselon 4-A setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Lurah, serta jabatan eselon 4-B atau setara Kepala Seksi (kasi) di kelurahan.

Baca juga:  DPRD Buleleng Pertanyakan Anggaran Buku Perundangan Hingga Rp 1,47 Miliar

Ketua Baperjagat yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP mengatakan, pihaknya baru membahas awal untuk persiapan mutasi. “Ini baru rapat awal dan kami menjalankan tugas sesuai arahan pimpinan, sehingga semua aspek mulai kinerja, prestasi, disilin, dan regulasi dalam mutasi ini kami kaji dan setelah itu keputusan final itu kewenangan Bupati,” jelasnya.

Menurut Puspaka, puluhan jabatan yang lowong itu sebagian besar karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Dari data di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pejabat yang pensiun rata-rata mulai April dan Maret 2018 ini.

Baca juga:  Kapal Pesiar Bendera Bahamas Berlabuh di Perairan Lovina

Selain karena pensiun, pergeseran jabatan dilakukan untuk memberikan kesempatan dan juga menambah wawasan bagi pejabat bersangkutan dalam melaksanakan tugas-tugas dinas. “Kita harapkan mutasi ini tidak membuat pejabat “gaduh” karena ini hal yang wajar dan lebih kepada penyegaran dan ruang untuk mengasah kemampuan dalam memangku jabatan,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *