Ni Wayan Sariani bersama keluarga. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pascaditetapkan dan dilantik pada 19 Agustus 2023 lalu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Ni Wayan Sariani mendadak mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diambil lantaran pihaknya saat ini masih fokus mengurus ibunya yang dalam kondisi sakit.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Kadek Carna Wirata mengungkapkan, surat pengunduran diri ini diketahui pada 2 September 2023 lalu. Bahkan pengajuan surat pengunduran ini pun langsung ke Bawaslu Provinsi Bali.

Baca juga:  Kasus Money Politic di Pedawa, Bawaslu Gagal Klarifikasi Terlapor

Atas kondisi itu, segala tugas dan wewenang Sariani yang juga Koordinator Wilayah Kecamatan Sawan dan Tejakula ini digantikan sementara oleh Wakil Divisi Gede Ganesha. “Pihaknya mengajukan pengunduran diri per 2 September. Bahkan suratnya langsung ke Bawaslu Bali, tanpa berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten terlebih dahulu,” terang Carna.

Sementara Ketua Bawaslu Bali, Putu Agus Tirta Suguna membenarkan hal itu. Menurutnya, pengunduran diri itu baru dilakukan secara sepihak.

Baca juga:  Debit Sungai di Tabanan Naik, Sejumlah Lokasi Kebanjiran dan Longsor

Pihaknya sempat ingin melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, hanya saja masih susah untuk dihubungi. Bahkan dalam waktu dekat Bawaslu Bali akan segera melakukan pleno terkait ini.

“Baru proses pengunduran diri sepihak. Hanya disampaikan dalam bentuk surat resmi. Kami pun secepatnya akan mengkaji hal itu,” terang Agus Tirta.

Lanjut Agus Tirta, Hasil Pleno dengan Komisioner Bawaslu Bali lainnya nanti akan langsung disampaikan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti. Jika Bawaslu RI menyetujui pengunduran diri ini, sudah barang tentu nanti akan ada Pengganti Antar Waktu (PAW) yang akan ditunjuk menggantikan posisi Wayan Sariani.

Baca juga:  Realisasi Capai 70 Persen, Proyek Shortcut Singaraja-Mengwitani Ditarget Rampung November

“Segala kemungkinan masih bisa terjadi. kita akan melakukan klarifikasi dulu ke yang bersangkutan. Setelah itu baru akan disampaikan langkah-langkah yang akan diambil,” tegasnya dihubungi via telepon. (Komang Yudha/balipost)

BAGIKAN