Gede Suyasa. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kerusakan infrastruktur sekolah sampai tahun ini masih saja ditemukan di Buleleng. Sebagian besar infrastruktur sekolah di Bali Utara yang kondisinya rusak berat itu lokasinya di perdesaan dan jauh dari permukiman warga.

Mengatasi masalah ini, dalam APBD Induk 2018, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng memperbaiki 22 unit gedung sekolah tersebut. Selain mengandalkan anggaran APBD murni, modal untuk perbaikan sekolah pun ditopang dengan kucuran jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI).

Baca juga:  Gunakan Hak Pilih, Giri Prasta Optimis KBS-Ace Menang Telak di Badung

Kepala Disdikpora Buleleng Gede Suyasa, mengatakan, anggaran untuk perbaikan 22 sekolah itu telah dialokasikan dalam APBD Induk tahun ini. Selain itu, dokumen lelang pekerjaannya juga sudah disiapkan dan dalam waktu dekat akan dilelasan melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Barang dan Jasa Pemkab Buleleng.

Sesuai mekanisme, perbaikan sekolah dengan dana APBD murni, proyeknya dikerjakan dengan teknik swakelola. Selain itu, tahun ini juga mengaloaksikan dana dari pagu belanja Disdikpora melalui program Bantuan Pemerintah (Bantah).

Baca juga:  Di Tabanan, 37 Narapidana dan Anak Pidana Terima Remisi      

Pelaksanaan kegiatannya juga dilakukan dengan teknik swakelola. Sedangkan untuk perbaikan yang sumber dananya DAK, pekerjaannya baru ditenderkan. “Kita sudah menganggarkan dana baik dari APBD murni, DAK dan juga dari pagu belanja Disdikpora. Khusus yang DAK akan ditenderkan dan segara akan kita ajukan ke BLP untuk ditenderkan. Sedangkan kalau dari APBD murni dan pagu di Disdikpora itu dilakukan dengan swakelola,” katanya.

Selain memperbaiki puluhan sekolah yang rusak, tahun ini Disdikpora membangun lima unit Ruang Kelas Belajar (RKB) SMPN 8 Singaraja. RKB ini dibangun di atas sisa lahan yang sekarang digunakan untuk gedung Lokal Latihan Kerja (LLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng.

Baca juga:  Pelaku Pariwisata Beralih Jadi Dagang Laklak Pengangon, Usaha Laris

Semula, Disdikpora memprogramkan membangun Unit Sekolah Baru (USB-red), namun karena kebijakan baru dari Kemendikbud yang mengizinkan pembangunan USB hanya untuk wilayah yang dikategorikan Tertinggal, Terluar, dan Termiskin (3T). Sementara Buleleng sendiri tidak masuk dalam kategori tersebut, sehingga pembangunan USB tersebut gagal dilakukan. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *