DENPASAR, BALIPOST.com – Respons cepat dilakukan tim Buser Polsek Denpasar Barat (Denbar) dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra,  terkait penyerangan dua preman di minimarket 24 jam. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku yaitu Made Juniantara alias Polos (23) beralamat di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Selasa (2/1) sekitar pukul 14.30 Wita.

Setelah itu diburu pelaku lainnya, Cristopher alias Cristo (25) yang tinggal di Jalan Gunung Batukaru,  Denpasar.  Cristo dibekuk  di Jalan  Pulau Sebatik, Denpasar.

Menurut sumber di Polresta Denpasar,  pelaku mengaku sebelum kejadian  minum miras di kafe Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur.  Saat menuju pulang, mereka melewati Jakan Diponegoro, Denpasar.

Baca juga:  Direkonstruksi, Terungkap Penganiayaan Berujung Tewasnya Sri Widayu

Pelaku mampir di minimarket yang buka 24 jam dan langsung menyerang beberapa orang yang sedang duduk di sana. Saat menyerang,  pelaku teriak mencari pengganggu adiknya.  Padahal itu kedok saja.

Di TKP ini, satu korban berinisial RG (20) mengalami luka tusuk di paha kiri. “Pelaku menyerang korban menggunakan pisau lipat bentuk pistol, ” kata sumber tersebut.

Begitu pula di TKP II yaitu minimarket 24 jam di Jalan Gunung Agung, Denpasar. Pelaku  menyerang korban, KM beralamat di Jalan Wibisana, Denpasar sembari berteriak. Namun KM berhasil kabur.

Baca juga:  Pasca Senderan Amblas Telan Korban, Pangempon Pura Gelar Pecaruan Balik Sumpah

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, membenarkan  Polsek Denpasar Barat telah mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya kedua pelaku diperiksa intensif.

Terkait kasus itu diamankan barang bukti sepeda motor dan pisau lipat bentuk pistol. (Kerta Negara/balipost)
Foto

BB pisau dan pelaku (ist)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *