DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak empat instansi vertikal menerima hibah mobil dari Pemprov Bali.  Masing-masing, satu unit mobil Toyota Camry untuk Ketua Pengadilan Tinggi Bali, satu unit Toyota Fortuner untuk Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali, serta masing-masing satu unit Toyota Innova untuk Kepala PTP Kemhan Provinsi Bali dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.

“Saya melihat mereka memang tidak ada kendaraannya, sedangkan mereka sangat vital buat kita. Sekarang Pengadilan Tinggi misalnya, Ketua Pengadilan Tinggi kemana-mana masih kendaraannya tidak layak kalau dibandingkan para  pimpinan daerah yang lain. Oleh karena itu, kita siapkan kendaraan yang layak,” ujar Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai menyerahkan hibah di Kantor Gubernur Bali, Rabu (29/11).

Baca juga:  Kerja Keras Bangun Kota Denpasar Diapresiasi, Dukung Gubernur Koster Jabat 2 Periode

Menurut Pastika, sebelumnya memang ada permohonan hibah kendaraan roda empat dari keempat instansi vertikal tersebut. Jenis mobil yang dihibahkan, disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing instansi. Seperti Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali diberikan mobil Fortuner untuk menunjang tugasnya menuntaskan Prona pengurusan sertifikat tanah.

“BPN kita siapkan Fortuner karena harus ke gunung-gunung, ini kan harus menuntaskan soal sertifikasi lahan kita. Jadi kita siapkan kendaraan yang memang mampu untuk itu,” jelasnya.

Baca juga:  Bawaslu Akan Mediasi Sengketa LADK Partai Gerindra Buleleng

Selain keempat instansi vertikal tersebut, lanjut Pastika, hibah juga pernah diberikan untuk TNI/Polri, BNNP Bali, dan Kejaksaan. Terpenting baginya, pelaksanaan tugas instansi vertikal bisa berjalan dengan baik melalui bantuan hibah itu. Sebab, mereka berada di Bali juga bekerja untuk rakyat Bali.

“Kan demi rakyat Bali juga. Kalau bekerja untuk kita, ya kita bantu-lah apa yang mereka tidak punya,” jelasnya seraya berharap kedepannya koordinasi serta sinergitas instansi vertikal dan Pemprov Bali dapat terjalin dengan lebih baik lagi. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Jadi Tempat Karantina, Ini Penerapan Protokol Kesehatan di Hotel
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *