Anggota Polsek Dentim mendatangi TKP pencurian roda mobil di garasi. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di garasi di Jalan Narakusuma No. 26, Banjar Kepisah, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim), Jumat (9/1). Empat roda mobil milik Ni Kadek Ayu Suryantari (38) hilang.

Terkait kejadian ini, anggota Polsek Dentim mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban tidak mau lapor karena roda mobil tersebut sudah diganti oleh pemilik garasi,” ujar Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, Sabtu (10/1).

Baca juga:  Polisi Hentikan Pesta Warga Rusia di Vila

Terkait kronologinya, Kompol Tomiyasa menjelaskan dari keterangan korban saat bersama suaminya hendak menggunakan mobil tersebut untuk kerja pukul 07.00 WITA. Setibanya di lokasi, korban terkejut karena mendapati keempat roda mobil beserta  hilang.

Menindaklanjuti informasi kejadian itu, Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Dentim dipimpin  Perwira Pengawas (Pawas), Ipda I Nengah Juniman mendatangi lokasi kejadian.  Hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas tidak menemukan adanya kamera pengawas (CCTV).

Baca juga:  Melawan Petugas dan Coba Melarikan Diri, Pencuri Mobil Ditembak

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp25 juta. “Hasil koordinasi antara korban dengan pemilik garasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak pengelola garasi menyatakan kesediaannya untuk mengganti seluruh kerugian korban secara tunai,” ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polsek Dentim mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik dan pengelola tempat usaha maupun lokasi penitipan kendaraan bersama agar memasang CCTV di area strategis. Keberadaan CCTV dinilai sangat membantu dalam upaya mempermudah proses penyelidikan apabila terjadi peristiwa pidana. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Baru Satu Jenasah Dievakuasi, Sopir Masih di Dasar Danau

 

BAGIKAN