Setya Novanto. (BP/dok)
JAKARTA, BALIPOST.com – Setya Novanto (Setnov) masih terbaring di RS akibat kecelakaan lalulintas yang dialaminya. Di sisi lain, begitu Setnov membaik, KPK akan menahannya karena surat penahanan telah dikeluarkan pascaditetapkannya Setnov sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP.

Atas polemik yang terjadi saat ini, Sekretaris Dewan Pembina partai Golkar Hafiz Zawawi menyarankan DPP Partai Golkar segera menggelar Rapat Pleno untuk membahas nasib partai. Keputusan partai melalui rapat pleno dinilai penting untuk menghindari polemik maupun prokontra di internal partai tentang perlu tidaknya menunjuk pelaksana tugas harian (plt) ketua umum untuk mengganti sementara ketua umum.

Baca juga:  Tabrak Motor, Kakek Meregang Nyawa

“Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan partai dan menjaga agar roda organisasi tetap berjalan lancar dengan tetap berpijak pada AD/ART partai,” kata Hafiz Zawawi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (19/11).

Dia mengatakan kasus hukum dan kondisi kesehatan Novanto akibat kecelakaan harus disikapi dengan cepat, sehingga rapat pleno merupakan jalan terbaik untuk membahas persoalan mendesak yang perlu segera diambil keputusannya.

“Implikasi penahanan Ketua Umum partai ini hendaknya disikapi dengan tenang dan kepala dingin oleh para kader, tetap menjaga soliditas, menjadikan momen ini untuk bersatu serta menghindari kepentingan personal dan kelompok yang akan menjurus kepada pelemahan partai,” imbuhnya.

Baca juga:  Dihukum 4 Tahun, Tahanan Anak Dites Cepat COVID-19

Dia berharap rapat pleno DPP nantinya dapat mengambil keputusan penting dalam mengatasi krisis dan merupakan langkah awal perubahan besar partai. “Rapat Pleno DPP diharapkan mengambil keputusan penting dalam mengatasi krisis dan merupakan langkah awal perubahan besar partai,” ujarnya.

Hafiz mengakui dari pemberitaan di media massa, saat ini terjadi ketegangan di antara internal partai. Sejumlah senior partai ada yang mendesak agar partai segera memutuskan pengganti kepemimpinan Setya Novanto di Golkar. Tetapi, di lain pihak pengurus partai menilai belum dirasakan perlu mengganti posisi Setnov sebagai ketua umum. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Dua Bulan Lebih Bersidang, DPR Hasilkan Lima UU
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *