JAKARTA, BALIPOST.com – Prosesi pengumuman Cagub dan Cawagub Bali yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) dilengkapi dengan penyerahan surat rekomendasi yang dibuat dengan mekanisme keamanan security print dan security code, Sabtu (11/11). Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada kedua calon dan tim sukses serta pendukungnya agar tidak menggunakan cara- cara negatif untuk merebut kemenangan.

Seperti penggunaan isu SARA. “Tidak lalu menggunakan hal-hal berbau SARA. Karena akhirnya yang rugi kita bersama. Karena tahapan memilih pemimpin itu ada dua. Pertama mencari calon untuk dijadikan orang itu sah menjadi pemimpin. Kedua, setelah itu dipercaya memimpin daerahnya. Terbayang tidak kalau terpilih dengan cara- cara yang tidak positif,” ujarnya.

Baca juga:  PTM Diharapkan Normal Semester II 2021

Megawati menetapkan dan mengumumkan pasangan Calon Gubernur Bali, I Wayan Koster berpasangan dengan Calon Wakil Gubernur Tjokorda Oka Ardhana Sukawati (Cok Ace) pada Pilkada Serentak 2018 yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

Kepada masyarakat di Bali, Megawati meminta agar mempercayai dan memilih Koster dan Cok Ace. “Kepada  masyarakat terutama masyarakat di Bali mohon doa restunya, mohon bantu saya. Supaya pilih mereka berdua,” pinta Megawati.

Baca juga:  Gubernur Koster Serahkan Hibah Tanah ke 4 Desa/Desa Adat di Badung

Presiden RI kelima ini menjelaskan alasan memilih Koster dan Cok Ace. Menurut Megawati, selain memiliki pendidikan akademis yang mumpuni, keduanya juga telah memiliki pengalaman duduk sebagai wakil rakyat baik di DPR maupun  DPRD.

Ia beralasan, lembaga parlemen merupakan mitra kerja pemerintah yaitu DPR yang menjadi mitra kerja presiden dan jajaran kabinetnya, serta DPRD yang menjadi mitra kerja gubernur maupun bupati/walikota. Megawati mengungkapkan saat disodori sejummah calon, ada yang mempersoalkan sosok Wayan Koster. “Ada yang bertanya ke saya jangan Bu. Nggak memper gitu bahasa Jawanya. Tapi karena saya yakin dengan calon yang saya pilih. Tapi paling tidak minimum dia harus menjadi anggota DPR, atau minimum DPRD I atau DPRD II. Karena posisi itu menjadi mitra kerja pemerintah. Sehingga paling tidak mengerti tata kelola pemerintahan,” terang Megawati. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  YLKI Belum Terima Aduan Soal Tiket Konser Coldplay
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *