Enam unit bangunan vila di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak terbakar Rabu (1/11) malam sekitar pukul 21.15 wita. (BP/ist)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak terjadi Rabu malam (1/11), sekitar pukul 21.15 wita. Enam unit bangunan vila Kinaara Resort dan Spa milik Irwan Baramuli asal Manado, Sulawesi Utara (Sultra) ludes terbakar.

Kerugian diperkirakan lebih dari Rp 2 miliar rupiah. Kebakaran ini berlangsung cepat karena sebagian besar bangunannya terbuat dari kayu, bambu dengan atap dari ikatan ilalang kering. Beruntung, petugas Dinas Pemadam Kebakaran berhasil menjinakan api setelah menerjunkan empat unit mobil pemadam masing-masing dua Pos Pemadam Singaraja dan Pos Pemadam Seririt.

Baca juga:  2017, Kasus Kebakaran di Badung Alami Peningkatan

Saat petugas pemadam di lokasi, api sudah melahap seluruh bangunan vila yang saat itu sedang ditempati wisatawan mancanegara (wisman) yang sedang berlibur. Pemadaman dibantu warga dan bantuan mobil tangki pemadam milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang. Api akhirnya berhasil dipadamkan hingga tidak merembet ke bangunan vila yang lain.

Satpam villa, Kadek Kertiyasa (31) menuturkan, ketika dia sedang menjalankan tugasnya melihat asap di salah satu bangunan vila. Vila bernomor empat itu sebelum kejadian di sewa wisatawan asal Austria Thomas Picej. Melihat kejadian itu, Kertiayasa mengambil alat pemadam dibantu oeh oleh teman-teman pekerja lain. Karena bahan-bahan yang mudah terbakar, pemadaman oleh saksi dan rekan sesama pekerja tidak membuahan hasil. Api semakin membesar hingga merembet ke bangunan vila lain yang jaraknya berdekatan.

Baca juga:  Operasi Ketupat, Kasus Lakalantas Turun hingga Puluhan Persen

Selain berusaha memadamkan api, saksi Kertiasa dan rekan-rekannya berusaha membantu wisatawan yang menginap di vila tempatnya bekerja. Untuk sementara, wisatawan yang menempati vila tersebut dialihkan ke hotel lain yang tidak jauh dari kawasan wisata Desa Pemuteran.

Kepala Sub Bagian (Kasubab) Humas AKP Nyoman Suartika seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Suka Wijaya mengatakan, dari keterangan saksi-saksi dan penyelidikan di lokasi kejadian, kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek (konleting) instalasi kabel listrik di bangunan vila. Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari petugas Laboratoriuam forensik Polda Bali. (mudiarta/balipost)

Baca juga:  Saat Padamkan Kebakaran di Grand Inna Bali Beach, Satu Petugas Sesak Nafas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *