Kaposlek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra saat berada di TKP kebakaran. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyebab kebakaran gedung eks Matahari Kuta Square tengah diselidiki polisi. Penyelidikan dilakukan langsung tim Labfor Polda Bali yang dipimpin Kabid Labfor, Kombes Pol. I Made Suwetra.

Bangunan tersebut terbakar pada Selasa, (16/9), sekitar pukul 06.50 WITA. Dari informasi yang berhasil dihimpun, yang terbakar berupa plafon bangunan, instalasi bekas listrik, pipa bekas saluran air, dan material glasswool peredam ruangan.

Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh saksi berinisial R (26), seorang security hotel di kawasan tersebut. Saat berjaga di basement yang digunakan sebagai area parkir, ia mencium bau asap dan melihat kepulan asap dari ventilasi lantai II bangunan. Saksi kemudian menghubungi rekannya, KD (55) dan MM (47) untuk melakukan pengecekan serta melaporkan kepada pihak terkait.

Baca juga:  Kasus Kebakaran di Badung 11 Bulan Terakhir, Dominan Terjadi di Wilayah Ini

Beberapa saat kemudian, 6 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Badung tiba di lokasi. Api berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 WITA.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol M. Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka. Sementara, kerugian material masih dihitung pihak pemilik gedung yang dalam hal ini PT Saka Hutama Dewata.

Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H. menambahkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan antara lain mengamankan TKP dan memasang police line, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, berkoordinasi dengan PLN dan damkar, serta menghubungi Unit Identifikasi Polresta Denpasar dan Labfor Polda Bali untuk olah TKP.

Baca juga:  Ratusan KK Warga Desa Kedis Kesulitan Air Bersih

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan kosong maupun yang sedang dalam proses renovasi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN