Ilustrasi
DENPASAR, BALIPOST.com – WNA asal Belanda, Mx (37) diamankan tim gabungan Resnarkoba Mabes Polri dan Polda Bali karena akan menyelundupkan ganja cair dari Belanda.

Mx ditangkap di salah satu vila wilayah Batubelig, Kuta Utara, Badung, Jumat (27/10). Polisi mengamankan 2 kilogram ganja cair. “Pelaku langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dikembangkan. Informasinya ganja cair itu dikirim dari Belanda,” kata sumber yang enggan disebut identitasnya.

Baca juga:  Satu Vila Kelola 7 Website, Dakwaan 35 Orang WNA India Kasus Judol Dibacakan

Dikatakan, tersangka tinggal di Bali sejak dua tahun lalu. Kasus terungkap berawal dari kecurigaan kepolisian mendapat informasi ada narkotika jenis ganja cair yang masuk ke Bali. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan melacak paket tersebut.

“Anggota Mabes Polri sampai turun tangan untuk memburu tersangka. Apalagi hasil penyelidikan, paket ganja cair itu dikirim dari Belanda dan tujuan Bali. Petugas terus melakukan pengintaian,” tandasnya.

Baca juga:  Bali Aman Dikunjungi, #BaliSafe Cultural Festival 2018 Digelar di Belanda

Ternyata paket tersebut menuju wilayah Kuta Utara. Ketika tersangka menerima paket itu, petugas langsung menyergapnya. Dilanjutkan dengan penggeledahan dan petugas menemukan ganja cair yang dibungkus di dalam dus.

Saat dikonfirmasi, Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. “Kami hanya back-up saja. Penyelidikan dari awal dilakukan Mabes Polri,” ungkapnya.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Hari ini, Rencana Penyerahan Napi Asing yang Kabur dari LP Kerobokan di PLBN

 

BAGIKAN