DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Cyber Crime Dit. Reskrimsus Polda Bali dipimpin Kanit Kompol Wisnawa Adiputra menggerebek ATM BNI di Jalan Raya Lovina, Buleleng, Sabtu (16/9). Di dalam ATM ditangkap dua turis asal Bulgaria, Boris Georgiev dan Marian Bogidarof Serafinoff. Diduga mereka sedang membobol data nasabah BNI lewat ATM tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pukul 01.00 Wita. Saat itu tim Cyber Crime Polda dibantu anggota Polsek Kota Singaraja dan pegawai BNI.
“Pelaku tertangkap tangan pada saat mau mengambil alat skiming yang telah terpasang sebelumnya di ATM tersebut,” tegasnya.

Baca juga:  Kasus BUMDes Besan, Terdakwa Mulai Jalani Persidangan

Adapun barang bukti diamankan dari Boris yaitu satu perangkat alat skiming, satu buah tas pinggang merk Eiger berisi satu buah HP merk Oppo F3 beserta satu buah SIM card Telkomsel, satu buah SIM card XL, satu buah SIM card Hotlink.

Selain itu juga disita satu buah dompet warna hitam berisi satu buah kartu ATM Fibank, satu buah kartu Rumah Sakit Katolik Santo Antonius, satu buah kartu Rumah Sakit Grha Ultima Medika, 11 lembar uang Rp 100 ribu, 1 lembar uang Rp 50 ribu, 1 lembar uang Rp 20 ribu, 4 lembar uang Rp 5.000, 5 lembar uang Rp 2.000, 1 lembar uang 10 Ringgit, 1 keping uang logam 1 Euro, 2 lembar uang 50 Euro, 1 keping logam Madame Tussauds dan satu buah headset Samsung.

Baca juga:  BNPB Sebut Korban Jiwa Gempa Cianjur Capai 62 Orang, Puluhan Masih Tertimbun

Sementara dari tersangka Marian diamankan barang bukti satu buah dompet hitam yang berisi 20 lembar uang Rp 100.000, 2 lembar uang Rp 10.000, 7 lembar uang Rp 5.000, 3 lembar uang Rp 2.000, 1 lembar uang Rp 1.000, 1 buah kartu ATM CIMB Niaga, 1 buah kartu ATM BII, 1 HP Samsung Galaxy J1 Ace, 1 buah Samsung SMJ100H, 1 buah Iphone, 1 Nokia, 1 buah flashdisk merk Lexar 8 GB, 1 buah passport atas nama Marian, satu buah SIM Internasional atas nama Marian dan pisau lipat.
“Kasus ini selanjutnya ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Bali,” tegas Kombes Hengky. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dari Ditinggal Ortu hingga “Overstay” Hampir 2,5 Tahun hingga Pemuda Asal Madiun Diamankan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *