SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah melalui pembahasan marathon, DPRD Buleleng mengesahkan Perubahan APBD 2017 melalui sidang paripurna Jumat (15/9). Dalam sidang di gedung dewan itu, pendapatan daerah di pertengahan tahun ini ditarget Rp 2,249 triliun.

Jumlah ini naik Rp 92,054 miliar atau sebesar 4,27 persen dari pendapatan APBD Induk 2017. Sidang pengesahan Perubahan APBD 2017 ini dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna bersama anggotanya. Sedangkan eksekutif dihadiri Bupati Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati dr. Nyoman Sutjidra, Sekkab Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, M.P. dan jajaran Muspida Buleleng.

Baca juga:  Pembangunan Infrastruktur Transportasi Harus Didukung SDM Berkompeten

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Putu Mangku Budiasa, S.H saat membacakan pidatonya mengatakan, pemerintah daerah merancang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 470,827 miliar rupiah. Jumlah ini naik sebesar Rp 119,019 miliar rupiah lebih atau sebesar 33,83 persen dibanding PAD pada APBD induk.

Pada sektor belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,268 triliun dan jumlah ini naik sebesar Rp 123,194 miliar rupiah atau sebesar 5,74 persen dibanding pos belanja daerah dalam APBD induk. Sementara itu, perbandingan belanja langsung dan belanja tidak langsung dirancang 52,99 persen berbanding 47,01 persen. Dengan demikan Perubahan APBD tahun ini terjadi defisit sebesar Rp 19,540 miliar.

Baca juga:  Aktivitas di Gedung DPRD Buleleng Dihentikan

Dengan memperhatikan hasil-hasil pembahasan pada setiap tahapan rapat tersebut telah terbangun kesamaan pandangan dan pemahaman antara DPRD dengan pemerintah daerah. Sehingga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Perda No. 14 Tahun 2016 Tentang APBD tahun 2017 dapat ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi perda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) mengatakan, setelah disetujui pihaknya berjanji akan segara menyampaikan kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan revisi. Tahapan ini sesuai Pasal 315 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Permohonan revisi ini tiga hari setelah Perubahan APBD disetujui.

Baca juga:  Banjir Landa Bali, Perubahan Fungsi Ruang Tak Diikuti Rancangan Drainase

Bupati berharap evaluasi Gubernur Bali terbit dalam waktu tidak terlalu lama. Dengan demikian, Perubahan APBD ini dapat segera dijalankan mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Buleleng. “Kita akan segara ajukan revisi ke Gubernur dan mudah-mudahan tidak terlalu lama sudah ada revisi, sehingga anggaran yang disusun dalam Perubahan APBD ini bisa kita jalankan,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *