Sabu
Politisi Partai Golkar Indra Jaya Piliang (IJP) saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Kaya, Kamis (14/9). Beserta dua rekannya ia terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.(BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menciduk politisi Partai Golkar Indra Jaya Piliang (IJP) di sebuah tempat hiburan di Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu malam (13/9). Politisi yang tercatat sebagai anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar itu diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat ditangkap polisi, IJP tak sendiri. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, IJP diringkus bersama dua orang rekannya. “RF dan MIJ,” kata Argo di Jakarta, Kamis (14/9).

Argo menegaskan dari hasil tes urine labotorium, Indra positif menggunakan narkoba jenis sabu.  Dari pengakuan politisi yang sebelumnya dikenal sebagai pengamat politik itu, diketahui bahwa barang haram tersebut dibeli dari pengedar yang saat ini masih dicari.

Baca juga:  BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kilo Narkoba

“Yang bersangkutan (pelaku) membeli pada seseorang saat ini sedang kita cari,” kata Argo.  Penyidik masih mendalami asal sabu tersebut, termasuk hubungan pembeli dengan penjual.

Dari pengakuan Indra beserta dua rekannya itu, Argo mengungkapkan IJP dan dua rekannya menggunakan sabu untuk menghilangkan penat dan menambah stamina. “Yang bersangkutan sudah menggunakan sabu selama setahun,” kata Argo.

Anggota Komisi Hukum DPR RI, Muhammad Nasir Djamil meminta polisi merehabilitasi Indra, sebab menurut Nasir apabila yang bersangkutan hanya sebagai pengguna maka kategorinya sebagai pemakai Narkotika semestinya direhabilitasi.

Baca juga:  Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Pengakuan Oknum Pramugari

“Saya berharap direhab aja, tidak perlu dipenjara karena pemakai harus direhab, jangan dipidana,” saran politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Indra yang juga diektahui sebagai Tim Quality Asurrance Reformasi Birokrasi RI ditangkap bersama kedua rekannya, yakni Romi Fernando dan M Ismail Jamani pada Rabu (13/9/) malam di sebuah tempat karaoke, kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu set bong dan cangklong bekas pakai. Selain itu, polisi juga mengamankan satu korek gas, dan satu plastik kecil yang diduga tempat menyimpan narkoba.

Baca juga:  Mantan Penyidik KPK Terima Tawaran ASN Polri

Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai mengatakan DPP Golkar tidak akan memberikan toleransi kepada kadernya yang menggunakan narkoba. DPP menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Kepolisian.

“Tidak ada toleransi soal narkotika. Bagaimanapun narkotika merusak generasi bangsa,” tegas Yorrys.

Soal pemberian sanksi, dia menjelaskan ada mekanisme internal organisasi untuk memutuskannya. Partai Golkar akan menindaklanjutinya lebih lanjut.(hardianto/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *