Penataan penelokan diminta dimulai awal 2018. (BP/nan)
BANGLI, BALIPOST.com – Penataan objek wisata Penelokan, Kintamani dipastikan gagal terlaksana tahun ini. Penataan yang dianggarkan melalui dana PHR Kabupaten Badung sebesar Rp 20 miliar itu lantaran mepetnya waktu yang tinggal tersisa tiga bulan.

Agar kegagalan tidak terulang kembali, Dewan meminta supaya proses pelelangan penataan Penelokan bisa dilakukan lebih awal di tahun 2018 mendatang. Wakil Ketua DPRD Bangli, Komang Carles, Rabu (13/9) mengakui berdasarkan dari hasil rapat kerja (raker) dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), penataan Penelokan sudah pasti tidak bisa dilaksanakan tahun ini.

Baca juga:  DPRD Bangli akan Bahas Imbas Digratiskannya Retribusi Kintamani

Kata dia, struktur tanah Penelokan yang sangat labil membutuhkan waktu penataan yang lebih panjang dan matang. “Sesuai kajian kondisi medan yang labil dibutuhkan waktu ideal untuk penataan sekitar 4 bulan atau 120 hari. Karena untuk cor beton membutuhkan waktu 28 hari, sehingga sesuai kajian proyek penataan tidak bisa dilaksanakan sekarang,” ungkap Carles.

Carles mengungkapkan, gagalnya penataan Penelokan karena DED dibuat tahun ini. Jika Pemkab Bangli membuat proyek besar, DED-nya harus dikerjakan saat perubahan. Sehingga APBD Induk proyek bisa mulai dijalankan.

Baca juga:  Karena Ini, Monumen GZ Ditutup 7 Hari dari Pengunjung

Sementara untuk mengantisipasi kegagalan kembali, pihaknya meminta supaya proses lelang penataan Penelokan bisa diguliran awal tahun, yakni Januari 2018. Mengingat, APBD 2018 sudah tuntas dibahas Desember, sehingga awal tahun APBD sudah bisa dijalankan. “Kita harap Januari sudah bisa dilelang,” pinta Carles. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *