JAKARTA, BALIPOST.com – Polemik antara pansus angket KPK dengan KPK kian meruncing. Terlebih ada pernyataan anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat yang meminta KPK diberhentikan sementara atau dibekukan.

Menanggapi hal itu, Partai Nasional Demokrat (NasDem) menolak atas wacana pembekuan lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Jhonny G Plate. Ia menegaskan, partainya menolak tegas upaya pelemahan KPK, termasuk rencana pembekuan KPK. Hal ini juga sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Baca juga:  Jelang Pilkada Klungkung, Calon Serius Bangun Nusa Penida akan Jadi Pemenang

“Bahwa DPP Partai Nasdem mendukung sikap Presiden dan Wakil Presiden dalam menanggapi adanya usulan pembekuan KPK yang menyatakan tidak akan membiarkan KPK diperlemah dan karenanya kita harus sama-sama menjaga KPK,” kata Jhonny di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Senin (11/9).

Jhonny mengatakan, Nasdem memang merupakan bagian dari Pansus Hak Angket. Tapi, komitmen keikutsertaan ini untuk memastikan rekomendasi pansus tidak melemahkan KPK.

Baca juga:  NATAS Travel Fair 2018, Indonesia Libatkan 18 Exhibitor

Jhonny menyampaikan, fokus kerja pansus saat ini bukan pada keberadaan KPK tapi akuntabilitas pelaksanaan tugas KPK. Harus diakui, tidak ada satu pun lembaga yang sempurna. Karena itu, temuan yang didapat pansus juga harus dilihat secara jernih tanpa prasangka melemahkan KPK.

“Temuan-temuan dalam proses di pansus harus dilihat sebagai bahan evaluasi bagi kita semua untuk melakukan perbaikan ke depan agar pemberantasan korupsi semakin lebih baik lagi,” katanya. (kmb/balitv)

Baca juga:  Jumlah Kelompok Mekaar Jadi AgenBRILink Terus Meningkat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *