Gubernur Bali, Wayan Koster menyaksikan Penandatanganan BAST oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma, di Gedung Jayasabha, Jumat (31/10). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung dan Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan untuk akses jalan warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan yang sebelumnya sempat menjadi polemik.

Penandatanganan BAST dilaksanakan di Gedung Jayasabha, Jumat (31/10) oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kuasa Direksi PT Garuda Adhimatra Indonesia Erwyanto Tedjakusuma dan diketahui Gubernur Bali, Wayan Koster. Penandatanganan BAST juga disaksikan Komisaris Utama PT Garuda Adhimatra Indonesia, Mayjen TNI (Purn) Sang Nyoman Suwisma.

Baca juga:  Megawati Ingatkan Jangan Gunakan Cara Negatif untuk Menang

Solusi terbaik yang ditawarkan Gubernur Koster beberapa waktu lalu untuk menengahi polemik akses jalan akhirnya mengembalikan situasi normal di banjar setempat.
Gubernur Koster berharap penandatanganan BAST pinjam pakai lahan ini mengakhiri polemik antara warga dengan pihak manajemen GWK.

“Kita harapkan situasi kembali normal,” ujar Gubernur Koster saat berbincang dengan Bupati Adi Arnawa dan jajaran manajemen GWK yang hadir di Jayasabha.

Untuk diketahui, dalam BAST disebutkan bahwa PT Garuda Adhimatra Indonesia sebagai Pihak Pertama meminjampakaikan lahan berbentuk badan jalan kepada Pemkab Badung sebagai Pihak Kedua. Dalam BAST juga disebutkan bahwa lahan dengan lebar +4 meter dan panjang +450 meter dimiliki dan dikuasai oleh pihak pertama.

Baca juga:  Melanggar Parkir, Dishub Cabut Pintil 45 Kendaraan

Pemkab Badung sebagai pihak kedua hanya diperkenankan untuk menggunakan lahan dimaksud untuk kepentingan akses lalu lintas masyarakat Banjar Giri Dharma Desa Ungasan. (kmb/balipost)

BAGIKAN