Johan Budi. (BP/dok)
JAKARTA, BALIPOST.com – Saracen, kelompok penyebar hoax dan SARA berhasil dibekuk Bareskrim Polri. Tiga orang ditangkap dalam kasus ini, mereka yakni MFT (43), yang ditangkap pada 21 Juli 2017, SRN (32) yang ditangkap pada 5 Agustus lalu di Cianjur, Jawa Barat, dan JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus lalu.

Juru bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan Istana Kepresidenan mengapresiasi prestasi Polri tersebut karena kelompok tersebut diketahui pernah menyebar hoax dengan menyebut Presiden Joko Widodo sebagai PKI. “Kita apresiasi kepada Polri terkait terkuaknya kalau dari penjelasannya tukang pembuat fitnah melalui medsos. Ini tidak hanya bertubrukan dengan UU ITE dan sejenisnya,” kata Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8).

Baca juga:  Serang Polisi di Jakarta dan Terlibat TPPU, Warga Nigeria Ditangkap

Dia mengungkapkan Presiden Jokowi sudah sering kali menjadi sasaran kelompok penyebar hoax di media sosial. “Soal hoax di medsos kan sudah pernah diimbau kan oleh Presiden. Kalau menggunakan medsos yang santun karena kita bersaudara. Terutama kepada kaum muda. Kan ada UU itu,” ucap Johan.

Penangkapan ini diyakininya akan memberi dampak baik di masyarakat. “Tentu bisa juga merusak persatuan dan kesatuan bangsa kalau tindakan ini dibiarkan. Maka Polri harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Johan Budi berharap Polri dapat menumpas semua pelaku penyebar hoax hingga ke akar-akarnya. “Apakah ada apanya tanya ke Polri. Kalau ketemu satu, dua, mungkin ada yang lain,” tegasnya.

Baca juga:  Rumah Bedeng Terbakar, Kerugian Rp 50 Juta

Salah satu pelaku berinisial SRN diketahui merupakan Sri Rahayu Ningsih, yang ditangkap pada tanggal 5 Agustus lalu di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Sri ditangkap karena diduga sering mengunggah postingan hate speech yang menghina Presiden Jokowi.

Sri, diketahui juga sebagai koordinator grup Saracen di Cianjur. Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah SIM Card, Flashdisk, Hp, serta buku yang bertuliskan nama akun milik Sri yang dipakai untuk menyebar konten hoax.

Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dan aparat hukum. “Saracen ini jelas mereka tujuannya untuk mengacaukam keamanan negara mengganggu stabilitas Indonesia dan mereka harus ditindak tegas,” kata Dave Laksono.

Dia berharap, kasus segera diproses dan para pelakunya mendapatkan hukuman maksimal. Dave meyakini, pelaku merupakan kelompok berjaringan yang tidak bekerja sendiri.

Baca juga:  Kasus Sertifikat Tanah Desa Adat Jero Kuta Pejeng Dimediasi, Ini Hasil Kesepakatannya

“Saracen ini tidak bekerja secara sendirian, mereka ada yang order membiayai ada yang menyuplai isi. Ada yang menbuat konsep materi. Ini berkaitan bermacam level. Saya harapkan polisi dapat bertindak cepat membongkar habis seluruh jaringannya,” katanya.

Anggota Komisi DPR yang membidangi Hubungan Luar Negeri inipun mengingatkan salah satu konflik di Timur Tengah salah satunya karena dipicu oleh kelompok penyebar hoax. “Di Suriah, di Libya segala macam itu, pertamanya hancur karena terjadi pengkotak-kotakan warganya, akhirnya negaranya jadi hancur lebur. Jangan sampai Indonesia itu menuju ke arah sana,” katanya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *