Seorang warga berjalan di sekitar proyek penataan kawasan Simpang Suci, Denpasar, Jumat (17/7). Secara bertahap Pemerintah Kota Denpasar melakukan program penataan kawasan pusat kota. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melakukan penataan pusat kota, mulai dari Jalan Gajah Mada, simpang Catur Muka, simpang Suci hingga Jalan M. Thamrin. Penataan ini dilakukan bertahap hingga 2027 nanti mengingat adanya pergeseran anggaran yang difokuskan ke sampah. Tahun ini anggaran yang digelontorkan mencapai Rp79,5 miliar.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa saat diwawancara, Sabtu (18/7) mengatakan, penataan pusat kota sudah berkontrak per tanggal 8 Juli 2026 dan ditarget selesai pada 18 Desember nanti. “Penataan pusat kota ini menjadi salah satu keinginan Bapak Wali agar jangan sampai pusat kota mengalami penurunan kualitas lingkungan,” ujarnya.

Baca juga:  Jika Harga BBM Subsidi Naik, Ekonomi Bali akan Makin Parah

Pada pusat kota ini, kata Cipta, ada 3 fungsi ruang yang berbeda. Pertama sebagai pusat pemerintahan, kedua pusat perdagangan jasa dan ketiga kawasan heritage. Dengan 3 fungsi ruang yang berbeda dalam satu kawasan ini, membuat dalam penataan memerlukan pengawasan khusus.

Penataan akan dimulai dari Simpang Suci dan berlanjut ke Jalan Hasanuddin hingga simpang Puri Pemecutan. Kemudian dilanjutkan ke Jalan M. Thamrin sampai ke simpang Jalan Sutomo- Wahidin- Gajah Mada. Kemudian berlanjut ke timur arah Jalan Gajah Mada hingga Catur Muka termasuk Jalan Sulawesi dan Sumatra.

“Di Jalan Sumatra hanya peningkatan kualitas aspal. Di luar itu dilakukan penataan pendestrian, termasuk trotoar, penanda jalan, dan tampilan bangunan sehingga wajah kota jadi lebih indah,” katanya.

Baca juga:  Bali Terancam Bencana Lebih Besar

Cipta mengatakan, penataan pusat kota dilakukan bertahap yang pertama di 2026 dan akan berlanjut pada 2027 nanti. “Penataan pusat kota ini tidak bisa sekali, mengingat pada tahun ini sebagian anggaran juga diarahkan untuk penanganan sampah. Jadi akan berlanjut pada 2027 nanti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya, menjelaskan proyek penataan kawasan Jalan Hasanudin, Jalan M. Thamrin, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Sulawesi saat ini masih memasuki tahap persiapan. Selama proses konstruksi berlangsung, rekayasa lalu lintas akan diterapkan mengingat kawasan tersebut menjadi pusat aktivitas masyarakat selama 24 jam.

Baca juga:  Polisi Bubarkan Warga Nongkrong hingga Amankan Miras

“Penataan juga menyasar titik-titik strategis seperti kawasan Catur Muka, Patung Kuda, Jam Lonceng hingga ruang-ruang publik yang seperti patung Ida Colorado Pemecuran IX diharapkan menjadi daya tarik baru bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Tony.

Menurutnya, salah satu konsep utama penataan adalah mengubah elevasi trotoar menjadi hampir sejajar dengan badan Jalan Gajah Mada. Perbedaan ketinggian pedestrian hanya sekitar 10 sentimeter sehingga memberikan kesan ruang yang lebih luas tanpa menghilangkan fungsi kawasan sebagai pusat aktivitas perdagangan dan wisata. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN