JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada 2018 mencapai Rp 1.878,4 triliun atau lebih besar dari outlook 2017 sebesar Rp 1.736 triliun.

Dari sejumlah tersebut, pemerintah masih mengandalkan pajak untuk menutup beban anggaran yang direncanakan penerimaan pajak sebesar Rp 1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 267,9 triliun.

Target penerimaan negara tersebut disampaikan dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna Pembukaan Masa Sidang I 2017-2018 di Gedung Nusantara Utama, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8).

Baca juga:  Dukung Mitra Usaha Saat PPKM Darurat, GoFood Luncurkan Program Ini

Untuk mencapai angka tersebut, pemerintah akan melakukan perbaikan di bidang perpajakan. “Antara lain melakukan reformasi perpajakan, perbaikan data dan sistem informasi perpajakan, serta peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak,” kata Jokowi.

Selain itu, pencegahan praktik penghindaran pajak akan dilakukan melalui mekanisme keterbukaan informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information). Meski begitu, Pemerintah akan tetap mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan.

Baca juga:  Presiden Bagikan 7 Ribu Sertifikat Lahan, Ini Pesannya

“Penerimaan kepabeanan dan cukai akan terus ditingkatkan dan dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih baik. Objek barang kena cukai pun akan diikuti peningkatan kualitas pelayanan di kepabeanan,” sebut  Jokowi.

Dalam penjelasannya, Presiden Jokowi menjelaskan penerimaan negara bukan pajak akan didorong dengan menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya alam, laba dari badan usaha milik negara, serta sumber-sumber ekonomi lainnya dari PNBP. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *