penjaga
Veteran Inspirasi Penjaga Persatuan. (BP/har)
JAKARTA, BALIPOST.com- Peringatan Hari Veteran Nasional tiap tanggal 20 Agustus menjadi momentum mengenang jasa para veteran dalam memerdekakan Indonesia.

“Para veteran tanpa pamrih merelakan hidupnya berjuang, mengorbankan jiwa, raga, dan harta, serta mengabdikan diri merebut dan mempertahankan kemerdekaan,” kata Ketua DPR RI Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/8).

Wadah Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dinilaiinya menjadi rumah besar para veteran dalam menggelorakan kesadaran tentang pentingnya persatuan dan kesatuan dalam koridor Bhineka Tunggal Ika. “Jangan sampai kita menodai semangat mereka dengan menafikan kebhinekaan yang sudah menjadi kenyataan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ingatnya.

Baca juga:  Merapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 5 Ribu Meter

Oleh karenaitu, sikap patriot yang telah ditunjukan para veteran harus menjadi cambuk bagi generasi muda dalam mengisi kemerdekaan dengan lebih baik lagi. “Saya yakin para veteran dan pahlawan yang telah mendahului kita tidak akan sudi jika kemerdekaan yang telah mereka perjuangkan malah disia-siakan oleh generasi bangsa,” katanya.

Sebagai bentuk penghormatan dan balas jasa terhadap veteran, DPR RI telah mengeluarkan UU Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Indonesia. Didalamnya mengatur hak-hak para veteran seperti dana bantuan kesehatan, tunjangan, dana bagi janda, duda, atau yatim veteran.

Baca juga:  Upaya Pecah Belah Persatuan Bisa Dicegah dengan Pendekatan Kebudayaan

Selain itu, ada pula santunan cacat, tunjangan cacat, dan alat bantu untuk tubuh veteran, keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan, keringanan pembayaran biaya angkutan jasa transportasi milik negara, jaminan kesehatan, biaya pendidikan, bimbingan usaha kecil dan menengah, serta hak memperoleh perlindungan hukum, dan masih banyak hak lain yang diberikan oleh negara kepada veteran. “Kami mengapresiasi pemerintahan Jokowi – JK yang tetap teguh menjalankan amanah UU No. 15 Tahun 2012 dengan memenuhi segala hak-hak para veteran,” ujarnya.

Baca juga:  Buntut Tenaga Ahli Mantan Napi, Perindo Klungkung Keluar dari FPD

Di sisi lain, DPR RI juga senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan maupun kementerian terkait lainnya untuk memastikan para veteran mendapatkan pelayanan teknis yang prima, sehinga penyelesaian administrasi hak-hak veteran dapat berjalan dengan lancar.(hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *